Bansos DKI Senilai Rp 1,2 Triliun Tersalurkan, hingga Desember Siap Rp 4,1 Triliun
DKI siapkan Rp 5,3 triliun untuk bansos penanganan Covid-19. Sejak penyaluran awal April hingga awal Juni 2020, dana yang dicairkan sudah Rp 1,2 triliun. Bansos menurut rencana akan disalurkan sampai Desember 2020.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggaran bantuan sosial Provinsi DKI Jakarta yang telah terpakai untuk penanganan dampak Covid-19 sejak April 2020 sampai Juni sebesar Rp 1,2 triliun. Sisa anggaran untuk bansos sebesar Rp 4,1 triliun disiapkan untuk penanganan hingga Desember.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/6/2020), menjelaskan, total anggaran yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk bansos selama Covid-19 mencapai Rp 5,3 triliun. Anggaran itu dialokasikan melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT).
Apabila anggaran itu tidak cukup, pemerintah akan mengalokasikannya kembali pada pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2020 pada Agustus-September.
”Kalau ditanya ada atau nggak, duitnya berjalan seiring penerimaan (pajak) yang masuk. Kita lihat nanti, kalau bansos sampai Desember 2020 ini, mudah-mudahan ini cukup,” kata Edi.
Dalam pelaksanaan, jelas Edi, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan anggaran itu untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Itu diprioritaskan untuk tiga sektor, di antaranya kesehatan, jaring pengamanan sosial, dan pemulihan ekonomi.
”Tiga sektor ini yang harus dijaga sehingga Pemprov DKI sudah mengalokasikan Rp 5,3 triliun,” katanya.
Irmansyah, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, dalam rapat kerja, membenarkan bansos untuk DKI Jakarta yang akan didistribusikan sesuai arahan dari pimpinan. ”Bansos tetap diberikan sejalan dengan bantuan dari pemerintah pusat juga sampai Desember. Informasi kebijakan awalnya seperti itu, tetapi secara teknis nanti kami akan komunikasikan lagi dengan Kemensos agar betu-betul DKI dengan Kemensos seperti halnya yang kita lakukan sekarang, jadi betul-betul sejalan,” ujarnya.
APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,9 triliun telah mengalami rasionalisasi hingga Rp 47 triliun.
Mengenai bentuk bantuan, kata Irmansyah, masih akan dikoordinasikan dengan Kemensos. Utamanya apakah berbentuk sembako yang bervariasi atau beras saja. Juga pola distribusinya kembali akan dikoordinasikan dengan Kemensos.
Sementara untuk penerima bansos, di DKI Jakarta total ada 2,4 juta keluarga. Sebanyak 1,3 juta keluarga mendapat bansos yang digelar Kemensos. Sisanya, 1,1 juta keluarga, menerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta.
Ahmad Nawawi, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, menyatakan, terkait para penerima bansos itu, Komisi E mempertanyakan pihak atau dinas mana yang berhak memvalidasi data penerima. Selama ini, data penerima bansos masih tumpang tindih. ”Sebaiknya dibuat sistem, satu dinas saja yang melakukan pengelolaan data terpusat,” ujarnya.
Oman Rohman Rakinda, anggota Komisi E lainnya, mengatakan, sejauh ini, pengelola data penerima bansos masih dilakukan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial (Dinsos) bersama Biro Tata Pemerintahan (Tapem). Manajamen semacam dinilai membuat proses pendataan tumpang tindih di lapangan.
”Kami (Komisi E) minta di Jakarta ini punya satu SKPD yang menjadi penanggung jawab dari penyusunan data (bansos) ini. Mulai dari penyusunan using (penggunaan), collecting (pengumpulan) hingga verifikasi, kemudian meng-update data itu day to day,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Oman menilai, penyelarasan data yang dilakukan secara terpusat akan mempermudah para perangkat lingkungan seperti rukun tetangga (RT) hingga rukun warga (RW) dalam penyaluran bansos yang dikelola Pemprov DKI kepada masyarakat lingkungan sekitar. Sebab, data penerima bansos dengan notabene masyarakat berkategori miskin dan rentan miskin sangat dinamis.
Edi melanjutkan, selain bansos penanganan Covid-19, DKI juga menganggarkan sekitar Rp 4,8 triliun untuk bansos lainnya yang selama ini telah berjalan. Bansos itu di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Lansia (KJL).
Untuk pos anggaran tersebut, pada Mei 2020, anggaran yang sudah dikucurkan Rp 748 miliar. Sementara bulan Juni ini Rp 396 miliar, bulan Juli Rp 275 miliar, September Rp 689 miliar, Oktober Rp 413 miliar, November Rp 839 miliar, dan Desember Rp 1,4 triliun.
”Kami buat jadwal pembayaran karena untuk menyesuaikan kemampuan anggaran. Contoh, September kami bayar agak besar karena ada penyaluran dana bagi hasil (DBH) triwulan III,” kata Edi.
Menurut Edi, pada Desember 2020, pemerintah daerah akan mendapatkan DBH 2019 dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,5 triliun. Saat ini, DKI baru menerima DBH 2019 yang dibayar 2020 sebesar Rp 2,6 triliun. Sementara total nilai DBH DKI 2019 adalah Rp 5,1 triliun.
”Piutang kami akan dibayar 50 persen dari pemerintah pusat pada Desember nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,9 triliun telah mengalami rasionalisasi hingga Rp 47 triliun. Namun, APBD DKI Jakarta itu diperkirakan akan mengalami perubahan yang lebih baik karena pembatasan sosial berskala besar memasuki masa transisi.