logo Kompas.id
MetropolitanPengemudi dan Penumpang Ojek...
Iklan

Pengemudi dan Penumpang Ojek Belum Dibatasi Partisi

Pengojek daring mulai mencari rezeki dari pengangkutan penumpang, Senin (8/6/2020). Pada masa PSBB transisi ini, pengangkutan penumpang diperbolehkan lagi setelah dilarang sejak PSBB pada 10 April 2020.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BoRFyNVnVUvNro19QWyBLvohepY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fbe251c9a-c183-4a14-b52a-f4bec836eded_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di pintu keluar Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (8/8/2020). Mulai hari ini, Senin (8/8/2020), ojek daring sudah diperbolehkan mengangkut penumpang pada masa PSBB transisi ini.

JAKARTA, KOMPAS — Ojek daring kembali beroperasi Senin (8/6/2020) ini seiring berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta. Penggunaan masker sudah lazim dilakukan pengojek dan penumpang. Akan tetapi, standar kesehatan lain, seperti penumpang membawa helm dn pemakaian partisi di sepeda motor, belum dilakukan.

Di samping Stasiun Palmerah, Jakarta, misalnya, puluhan pengojek daring sudah menunggu penumpang sejak pukul 07.00. Dalam rentang waktu 5 menit, satu penumpang naik ojek daring ini.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000