logo Kompas.id
MetropolitanAngkutan Umum DKI Jakarta...
Iklan

Angkutan Umum DKI Jakarta Sesuaikan PSBB Transisi Per Hari Ini, 5 Juni

Dishub DKI Jakarta membuat penyesuaian jam dan pola operasi sarana transportasi di bawah kewenangan dishub, yaitu MRT, LRT, dan bus Transjakarta. KRL juga menyesuaikan.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GO0Ei4YZLss3cZvPMBNfLcuk6CY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F3ff51b55-8959-4e8f-9c13-99fb5a494442_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020). Pembatasan jam operasional dan frekuensi pergerakan transportasi publik, seperti LRT, MRT, dan KRL, diperlonggar mulai 5 Juni 2020 seiring fase pembatasan sosial berskala besar transisi menuju normal baru di DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Operator angkutan umum di DKI Jakarta menyiapkan skenario layanan dan protokol yang akan diterapkan mulai Jumat (5/6/2020). Skenario dan protokol itu merupakan respons atas fase pembatasan sosial berskala besar transisi menuju normal baru.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020), seusai konferensi pers oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, menjelaskan, mulai Jumat (5/6/2020) akan ada beberapa kegiatan yang mulai beroperasi lagi. Moda transportasi pun akan menyesuaikan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000