PSBB dengan Pelonggaran, RW Sasaran Pembatasan di DKI Butuh Pendampingan Khusus
PSBB DKI Jakarta berlanjut hingga akhir Juni. Kali ini, PSBB diberlakukan dengan pelonggaran dan ada pembatasan skala lokal di RW zona merah. Diperlukan pendampingan khusus bagi RW yang rata-rata permukiman padat itu.

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ketika mengumumkan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar dengan pelonggaran sebagai pelatihan masa transisi bagi masyarakat Jakarta, Kamis (4/6/2020).
JAKARTA, KOMPAS β Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni 2020. Periode ini sekaligus menjadi masa pelatihan bagi masyarakat menghadapi transisi menuju kehidupan normal baru. Oleh karena itu, ada pelonggaran di beberapa sektor yang tetap diawasi dengan saksama pelaksanaannya.
βPerlu disimak bahwa di selama masa transisi ini akan ada pengawasan ketat yang jika kondisi berkembang ke arah negatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil keputusan memberlakukan PSBB secara maksimal. Demikian pula di akhir bulan Juni jika ada penambahan jumlah kasus akibat ketidakdisiplinan masyarakat,β kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/6/2020).