Bogor dan Depok Lanjutkan PSBB Secara Proporsional
Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor serta Depok memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara proporsional.

Spanduk sosialisasi waspada Covid-19 yang terpasang di gedung SMK Kosgoro, Kota Bogor, Kamis (4/6/2020). Meski Pemerintah Kota Bogor belum mengeluarkan aturan dan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di kelas, tetapi sekolah ini mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu kegiatan sekolah kembali diijinkan.
BOGOR, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor serta Depok memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB secara proporsional. Sejumlah bidang kegiatan akan kembali diizinkan beroperasi dengan protokol ketat selama penerapan PSBB proporsional.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan, data persebaran Covid-19 di Kota Bogor menunjukkan hasil yang sangat cukup baik. Tren laju dari kasus positif, orang dengan pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga cukup melandai.