Satpol PP Razia PKL di Pasar Asemka, tetapi Tak Buat Jera Pedagang
Sejumlah PKL di Pasar Pagi Asemka, Jakarta Barat, kembali membuka lapak setelah petugas satpol PP merazia pada Rabu pagi. Hal itu kembali menimbulkan keramaian. Jika dibiarkan, keramaian di sana bisa membahayakan warga.
Oleh
Aguido Adri
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Satuan polisi pamong praja merazia sedikitnya 50 pedagang kaki lima di Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Jakarta Barat. Meski begitu, sejumlah PKL masih nekat berjualan ketika petugas pergi. Jika tidak ada pengawasan lebih, Pasar Pagi Asemka bisa berpotensi menjadi kluster penularan Covid-19 baru.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku hingga 4 Juni 2020 sehingga aktivitas yang tidak mematuhi aturan PSBB akan ditindak.
”Pembubaran pasar itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Aktivitas di Pasar Pagi Asemka ramai oleh kerumunan pedagang dan warga. Ini dapat berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19. Banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Arifin, Rabu (27/5/2020).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, sejak Senin dan Selasa lalu, para PKL membuka lapak di kawasan Pasar Pagi Asemka sehingga menarik warga datang berbelanja dan berjalan-jalan mengisi waktu libur. Untuk itu, pihaknya menggelar razia menertibkan PKL dan sejumlah toko yang melanggar aturan PSBB.
”Di masa pandemi Covid-19, keramaian tersebut tentu membahayakan pedagang dan warga yang datang berkunjung ke pasar. Masyarakat luas juga bisa terdampak. Jika tak segera ditertibkan, akan jadi kluster baru penularan Covid-19. Setidaknya ada sekitar 50 PKL yang kami tindak tegas,” kata Tamo.
Dalam razia tersebut, tambah Tamo, petugas juga memberikan teguran, peringatan, dan imbauan untuk para pedagang dan pemilik toko agar menaati aturan PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020. Rata-rata yang berjualan di Pasar Pagi Asemka merupakan pedagang mainan anak yang tidak dikecualikan untuk tetap bisa beroperasi saat PSBB.
Tak hanya pedagang, petugas satpol PP juga mengimbau dan menegur warga, terutama orangtua yang membawa anaknya berkunjung dan membeli mainan di Pasar Asemka.
”Saat razia, dijumpai orangtua membawa anak-anak di tempat terbuka yang ramai. Ditemukan pula orangtua dan anak-anak yang tak mengenakan masker. Sekali lagi, ketertiban dan kedisiplinan harus kita jaga bersama. Kita tekan penyebaran Covid-19, jangan sampai kasusnya bertambah,” tutur Tamo.
Ditemukan pula orangtua dan anak-anak yang tak mengenakan masker. Sekali lagi, ketertiban dan kedisiplinan harus kita jaga bersama.
Tamo melanjutkan, meski jumlah personel terbatas, pihaknya tetap berkomitmen menjaga dan mengawasi lokasi-lokasi yang dinilai rawan menimbulkan keramaian serta akan menindak tegas para pelanggar PSBB.
Kedatangan petugas satpol PP untuk menggelar razia di Pasar Pagi Asemka dari sekitar pukul 09.00 hingga pukul 12.00 membuat sejumlah pedagang bergegas mengemasi barang dan segera lari dari razia petugas. Ada pedagang yang tertangkap beserta barangnya, ada pula pedagang yang lolos.
Setelah petugas selesai merazia dan pergi, sejumlah pedagang yang lolos datang kembali menggelar lapak. Sekitar pukul 13.00 petugas datang dan kembali merazia pedagang yang masih nekat berjualan.
Razia yang digelar petugas tersebut nyatanya tak membuat pedagang takut. Berdasarkan pantauan Kompas, sekitar pukul 15.00 hingga pukul 16.30, sejumlah pedagang kembali membuka lapak. Warga pun mulai berdatangan lagi untuk berbelanja.
Hikal (36), salah satu pedagang mainan yang lolos, mengatakan, petugas dua kali datang merazia pedagang. ”Siang sekitar pukul 13.00 mereka datang lagi dan merazia hingga pukul 14.00. Kacau, baru merasakan sedikit rezeki dari Senin dan Selasa kemarin, petugas hari ini datang merazia. Bakal seret lagi ini rezeki. Kapan ini berakhir?” keluh Hikal yang untuk sementara belum ikut membuka lapak mainannya karena takut petugas datang lagi.
Baru merasakan sedikit rezeki dari Senin dan Selasa kemarin, petugas hari ini datang merazia. Bakal seret lagi ini rezeki. Kapan ini berakhir?
Begitu pula dengan Rizal (40). Ia mengatakan, kedatangan petugas satpol PP menghilangkan rezekinya dan pedagang lain untuk mengumpulkan pundi rupiah dalam kondisi sulit ekonomi seperti saat ini.
”Lihat situasi dulu. Kalau aman, saya buka lapak. Lihat besok (Kamis) juga, kalau aman, saya buka lapak. Lah, kalau tidak buka, dapat uang dari mana? Saya juga perlu bayar uang kontrakan dan kebutuhan harian lain,” tutur Rizal yang tak terlalu peduli dengan penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu, AK (42), pedagang yang memiliki ruko di Pasar Pagi Asemka, sepakat dengan sikap tegas petugas satpol PP yang merazia PKL dan pemilik ruko yang masih nekat berjualan di masa pandemi Covid-19.
”Bukan untuk bela petugas, saya juga kesal karena saya pernah mendapat teguran dan ancaman, dagangan saya akan diangkut jika masih buka ruko. Namun, membiarkan pedagang lain tetap berdagang akan menimbulkan iri pedagang lain yang mematuhi aturan PSBB. Satu bulan lebih saya tidak ada pemasukan. Saya juga rugi,” tutur pria yang tak ingin disebutkan namanya itu.
Kepatuhan AK bukan semata karena razia petugas satpol PP. Namun, ia sadar bahwa virus korona baru penyebab Covid-19 bisa membahayakan dirinya dan keluarga. Selain itu, jika ia tak mengikuti aturan PSBB, pandemi Covid-19 tak akan berakhir.
Kepatuhan AK bukan semata karena razia petugas satpol PP. Namun, ia sadar bahwa virus korona baru penyebab Covid-19 bisa membahayakan dirinya dan keluarga. Selain itu, jika ia tak mengikuti aturan PSBB, pandemi Covid-19 tak akan berakhir.
”Awalnya saya nekat berjualan, enggak terlalu peduli. Nah, saya lihat media dan dengar cerita teman-teman, ternyata virus ini bahaya. Saya pikir, ada anak di rumah dan istri. Kalau saya terjangkit, tentu membahayakan keluarga dan orang sekitar, karena aktivitas saya di luar dan terus berinteraksi,” kata AK.