logo Kompas.id
MetropolitanPerpres Jabodetabek-Punjur...
Iklan

Perpres Jabodetabek-Punjur Buka Peluang Proyek Pulau H Berlanjut

Pulau H sama sekali belum dibangun dan masih dalam sengketa hukum antara pengembang dan DKI Jakarta. Namun, terdapat gambar pulau tersebut pada peta zonasi dari pemerintah pusat.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iCdWdPBe-9RqbeMpo_9LpBkG0F8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200313ags5_1584098956.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara Pulau D atau Kawasan Pantai Maju, pulau hasil reklamasi di utara daratan Jakarta, Jumat (13/3/2020). Ada tiga pulau yang telah berubah nama menjadi pantai itu, yaitu Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulau D), dan Pantai Bersama (Pulau G). Sementara Pulau N belum bernama.

JAKARTA, KOMPAS Peraturan Presiden RI Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur dinilai membuka peluang dilanjutkannya proyek reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta. Ancaman dampak lingkungan dan sosial ekonomi dari kelanjutan proyek itu pun jadi sorotan.

”Jadi yang perlu dicermati ancamannya dalam waktu dekat ini adalah Pulau H,” ucap Direktur Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja dalam konferensi pers daring pada Kamis (21/5/2020). Konferensi pers oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta ini bertujuan menyampaikan catatan kritis pada Perpres No 60/2020, khususnya pada bidang pesisir.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000