Pelaku Usaha Otobus Terpukul, Sopir Bus Menganggur akibat Covid-19
Pandemi Covid-19 membuat pengusaha otobus merugi dan terpukul. Situasi ini menyebabkan karyawan dan para sopir bus menganggur.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pengusaha otobus dan sopir bus di Kota Bekasi, Jawa Barat, kian terpukul dan merugi selama pemberlakuan larangan mudik diteken pemerintah pada 24 April 2020. Mereka berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu agar aktivitas bisnis transportasi umum angkutan darat kembali menggeliat.
Pengelola usaha Perusahaan Otobus Ranau Indah, Soni Saktono, mengatakan, pengusaha otobus hanya pasrah sejak larangan mudik diteken pemerintah pada 24 April 2020. Sebanyak 30 unit armada bus angkutan kota antarprovinsi (AKAP) miliknya kini tidak lagi beroperasi dan hanya terparkir di pol bus.
”Sebelum ada larangan mudik juga kami sudah merugi. Sopir semua sekarang pada di rumah, mereka mengeluh ke saya, tetapi mau bagaimana lagi, kami pengusaha juga sudah sangat merugi,” kata Soni saat dihubungi pada Senin (18/5/2020) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ia menjelaskan, pada awal pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, meskipun perusahaan otobus mulai kekurangan pendapatan, biaya operasional masih bisa teratasi termasuk hak para sopir untuk mendapatkan upah sebagai mitra kerja masih diberikan. Namun, sejak larangan mudik diteken pemerintah, seluruh karyawan termasuk para sopir bus yang berjumlah 60 orang dirumahkan.
”Awal-awal, para sopir masih kami bantu meskipun sedikit. Tetapi, karena sudah kelamaan, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa karena semua vacuum, jadi kami saling mengerti saja,” katanya.
Selain aktivitas bisnis yang terhenti, perusahaannya juga masih memiliki utang ke pihak leasing dengan total utang yang harus dibayar setiap bulan mencapai Rp 36 juta. Meski demikian, perusahaannya mendapat keringanan setelah ada kesepakatan dengan pihak leasing yang sepakat untuk menunda pembayaran cicilan.
”Kalaupun masih ada uang, kami pengusaha akan lebih memilih menggunakan uang itu untuk membantu karyawan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Firman (35), sopir bus dari salah satu PO di Kota Bekasi, mengatakan sudah menganggur sejak 24 April 2020 atau sejak larangan mudik keluar Jabodetabek diberlakukan. Lelaki dua anak itu pun kini hanya berada di rumah karena tidak ada aktivitas lain yang bisa dikerjakan.
”Di rumah saja patuhi aturan PSBB. Makan dan minum saya cukupkan dari tabungan yang ada,” kata lelaki asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, itu.
Di awal larangan mudik berlaku, ia sempat berencana menyewa mobil rental untuk mencari penumpang yang nekat mudik ke Jawa. Namun, rencana itu dibatalkan setelah banyak kerabatnya tertangkap polisi melalui penyekatan di berbagai titik di Jabodetabek dan di Jawa.