Pelaku Kekerasan Seksual pada NF adalah Anggota Keluarga serta Pacar
Polisi sudah menangkap dan memproses hukum para pelaku yang berjumlah tiga orang. Pengusutan kasus ini diharapkan turut membuka pintu terhadap teka-teki alasan korban, NF, membunuh bocah tetangganya.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Kementerian Sosial menginformasikan, siswi sekolah menengah pertama berinisial NF (15) yang tega membunuh bocah tetangganya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, adalah juga korban kekerasan seksual tiga orang dekatnya. Polisi lantas menyebut dua pelaku masih punya hubungan keluarga dengan NF, sedangkan satu lagi merupakan pacarnya.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung enggan menjelaskan secara rinci hubungan keluarga kedua pelaku, yang berinisial R dan RO, dengan NF. Adapun pacar korban berinisial A. Menurut dia, semuanya sudah berusia dewasa.
”Para pelaku sudah diproses dan sekarang sudah tahap II,” ujar Tahan saat dihubungi pada Kamis (14/5/2020) sore.
Tahap II adalah proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan. Pada tahap ini, jaksa yang ditunjuk akan memeriksa para tersangka dan barang bukti untuk dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
Polisi enggan menjelaskan secara rinci hubungan keluarga kedua pelaku, yang berinisial R dan RO, dengan NF. Adapun pacar korban berinisial A. Ketiga tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap NF sudah berusia dewasa.
Tahan mengatakan, kekerasan seksual oleh ketiga pelaku terjadi dalam kurun waktu setahun terakhir. Sementara itu, untuk kasus pembunuhan yang menjerat NF sebagai tersangka, proses juga sudah sampai tahap II.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, dalam keterangan tertulis pada Kamis, mengatakan, akibat kekerasan seksual tersebut, NF kini hamil 14 minggu.
”Kasus kedua (kekerasan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta kasus NF yang menjadi pelaku kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa sekaligus jadi korban kekerasan seksual menjadi pelajaran dalam ranah perlindungan anak. Contohnya, penguatan pengawasan orangtua mengingat para pelaku merupakan orang terdekat dan berada di lingkungan anak.
Seperti diberitakan, siswi kelas 9 SMP ini membunuh APA saat bocah tersebut bermain di rumah keluarga NF, Kamis (5/3/2020) sekitar pukul 16.00. Korban ditenggelamkan di dalam bak kamar mandi, kemudian jasad dimasukkan ke dalam ember, lalu dipindahkan ke lemari kamar pelaku. Kasus terungkap karena NF secara pribadi berinisiatif melaporkan perbuatannya kepada polisi.
Kasus pembunuhan APA terungkap karena NF secara pribadi berinisiatif melaporkan perbuatannya kepada polisi.
Pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 09.00, NF datang ke Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, sekaligus memberitahukan lokasi jenazah APA. Karena tempat kejadian di Sawah Besar, laporan dioper ke Polsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat. Petugas Polsek Sawah Besar pun mendatangi tempat kejadian dan mendapati bahwa laporan NF benar adanya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, NF sebenarnya sudah memiliki hasrat membunuh sejak sebelum menghabisi nyawa APA.
”Saya tanyakan tadi, pernah tidak kamu punya rasa seperti ini sebelumnya. Dia menjawab ’pernah, tetapi saya masih bisa tahan. Kali ini saya tidak bisa tahan’,” ucapnya saat jumpa media di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).