Penyalur bantuan sosial di Kota Bogor dibekali daftar nama penerima dari sumber bantuan.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Penyaluran bantuan sosial di Kota Bogor selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dinilai efektif karena petugas dibekali daftar nama penerima dari sumber bantuan. Selain itu, warga juga dimudahkan memeriksa langsung status sebagai penerima bantuan melalui kanal khusus yang disiapkan Pemerintah Kota Bogor.
Efektivitas penyaluran bantuan sosial di Kota Bogor diakui oleh Tety (40), ketua kelompok penerima bantuan di RW 006 Kelurahan Empang, Bogor Selatan. Tugas Tety ialah mengoordinasi penyaluran bantuan bagi 21 warga di RW 006 yang masuk ke dalam kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Tety, bantuan yang diterima dari pemerintah pusat tersebut disalurkan melalui rekening miliknya. Adapun bantuan berupa sembako disalurkan melalui warung elektronik.
”Sebelum adanya Covid-19, sebanyak 21 orang di RW 006 memang sudah dapat bantuan tersebut, tetapi pencairannya tiga bulan sekali. Setelah ada Covid-19, bantuannya jadi satu bulan sekali dengan nominal yang sama. Saat ini baru sekali pencairan waktu bulan April,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Warga dapat memeriksa langsung dan memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Bogor, jumlah penerima bantuan dari pemerintah yang masuk kelompok PKH adalah 41.845 keluarga, sedangkan kelompok program sembako sebanyak 24.183 keluarga. Bantuan yang disalurkan bagi dua kelompok ini sebesar Rp 200.000 selama sembilan bulan.
Selain bantuan pusat, selama pandemi Covid-19, warga Kota Bogor juga menerima bantuan dari Kementerian Sosial, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bogor. Total penerima sebanyak 156.831 keluarga. Bantuan itu sebagian telah disalurkan bulan lalu melalui PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan langsung bantuan itu berdasar nama dan alamat sehingga tidak ada campur tangan aparat di bawah.
Selain itu, petugas juga dibekali daftar nama penerima dari sumber bantuan, baik pemerintah pusat, pemprov, maupun Pemkot Bogor. Masing-masing penerima bantuan akan ditandai dengan stiker dari jenis sumber bantuan yang diterima.
”Apabila ada penerima yang menerima bantuan berkali-kali atau tidak tepat sasaran, dapat diketahui warga lain dan dapat menjadi catatan untuk dibatalkan atau dikembalikan,” ujarnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pemkot Bogor telah membuat kanal khusus untuk informasi penyaluran bantuan, yakni salur.kotabogor.go.id. Pada laman tersebut, warga dapat memeriksa langsung dan memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Berdasarkan data di laman tersebut, realisasi penyaluran bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat atau APBN telah mencapai 84 persen dan dari APBD Kota Bogor mecapai 82 persen. Sementara realisasi penyaluran bantuan dari pemprov Jabar baru mencapai 58 persen.
Menurut Bima, penyaluran bantuan dari sejumlah sumber dilakukan secara bertahap. Percepatan penyaluran bantuan ini juga tergantung dari seberapa cepat waktu pencairan dana dari pusat maupun provinsi.
Pungutan liar
Bima mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait penyelewengan dana bantuan yang dilakukan aparatur sipil. Namun, terdapat laporan pungutan liar yang dilakukan oknum RT hingga RW saat pendataan awal.
”Laporan dari warga ini masih kami telusuri. Nominal pungutannya itu sekitar Rp 25.000 hingga Rp 50.000,” ungkapnya.
Bima juga mengaku mendapat laporan terkait pemberian uang tip yang dilakukan sukarela oleh warga penerima bantuan. Pemberian uang tip ini dinilai sebagai ungkapan terima kasih warga kepada petugas yang telah mendata.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar data penerima bantuan di Kota Bogor divalidasi dan disempurnakan. Hal ini bertujuan agar tidak ada warga yang mendapatkan dua kali bantuan atau penerima ganda.
Dalam mengawasi penyaluran bantuan tersebut, DPRD Kota Bogor telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Bogor. Tugas pansus adalah mengawasi dan mengawal proses perbaikan data sehingga penyaluran lebih tepat sasaran.