Polsek Kalideres dan Kembangan Pasang Standar Tinggi Pengungkapan Narkoba
Personel Polsek Kalideres membongkar penyimpanan 14,4 kilogram sabu dan anggota Polsek Kembangan menemukan 2,4 kg sabu dengan sejumlah tersangka sudah ditangkap. Ini pengungkapan besar untuk ukuran polsek.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Sektor Kalideres dan Kembangan di Jakarta Barat mematok standar tinggi dalam kinerja pengungkapan peredaran narkoba di wilayahnya. Personel Polsek Kalideres membongkar penyimpanan 14,4 kilogram sabu, sedangkan anggota Polsek Kembangan mengungkap 2,4 kg sabu dengan sejumlah tersangka sudah ditangkap. Barang bukti sabu hingga belasan kg tergolong besar untuk ukuran polsek.
Kedua polsek tersebut berada di bawah komando Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat. ”Ini keberhasilan yang perlu diapresiasi. Walaupun dibantu Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ini pengungkapan oleh teman-teman polsek,” tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, dalam konferensi pers daring, Senin (11/5/2020).
Yusri menjelaskan, personel reserse Polsek Kalideres menangkap dua pengedar narkoba berinisial NTO (32) dan WNR (34) pada Rabu (6/5/2020) dengan barang bukti 14,4 kg sabu. Narkoba ditemukan di dua lokasi berbeda di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yaitu di rumah toko (ruko) dan apartemen. Dari kasus tersebut, polisi masih memburu tiga orang lagi yang belum tertangkap, yakni R, RS, dan DE.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pengungkapan ini merupakan buah dari pengembangan terhadap pengungkapan kasus dengan jumlah yang tidak signifikan.
Polisi yang menyamar sebagai pembeli mendapatkan pengedar narkoba dengan sabu berjumlah sedikit. Setelah dikembangkan, polisi baru mendapati penyimpanan narkoba dalam jumlah lebih fantastis di Kelapa Gading.
Sementara itu, pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 2,4 kg sabu oleh personel Polsek Kembangan terjadi pada Minggu (3/5/2020) siang. Yusri mengatakan, sabu ditemukan di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat. ”Pelaku dua orang, yang berhasil kami amankan berinisial MY (35), dan satu masih DPO (buron) berinisial P,” ujarnya.
Para pelaku dikenai Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 6-20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
Sebelumnya, masih dalam situasi pandemi Covid-19, tim dari Unit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada bulan Maret lalu juga mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti dalam jumlah besar. Di kamar kos di Tanjung Duren, Jakarta Barat, polisi meringkus AW alias B (35) dan menyita 10 bungkusan berwarna hijau berisi sabu total 10 kg.
”Ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari Malaysia. Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes Polri, narkoba jenis sabu ini berkualitas sangat bagus,” tutur Kepala Unit 1 Narkoba Ajun Komisaris Arif Purnama Oktora dalam keterangan pada 30 Maret.
Dengan demikian, kata Yusri, total sabu dari pengungkapan-pengungkapan besar selama pandemi oleh Polres Metro Jakbar dan polsek-polsek jajaran sebanyak 26,8 kg. Nilainya sekitar Rp 25 miliar, tetapi karena belum sempat beredar, pengungkapan dan penangkapan para pelakunya diperkirakan berkontribusi menghindarkan 100.000-an jiwa dari bahaya narkoba.
Menurut Yusri, pengungkapan-pengungkapan ini menunjukkan para pemain bisnis narkoba berusaha memanfaatkan momen menurunnya keramaian karena masyarakat lebih banyak di rumah selama pandemi Covid-19. Namun, kinerja polisi di Jakarta Barat yang menemukan puluhan kilogram sabu juga membuktikan bahwa petugas tetap berkomitmen memberantas narkoba di tengah ancaman penularan virus korona baru.
Terkait penangkapan pengedar narkoba yang sampai keluar wilayah Jakarta Barat seperti dilakukan Polsek Kalideres dan Kembangan, Ronaldo menyebutkan, itu merupakan bagian dari komitmen kerja maksimal oleh polres dan polsek. ”Sesuai arahan pimpinan, misi kami tetap sama, bagaimana membuat Jakarta bebas narkoba,” ujarnya.