logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tahan 12 Kendaraan yang...
Iklan

Polisi Tahan 12 Kendaraan yang Langgar Aturan Mudik

Para penumpang rela merogoh kocek lebih dalam demi bisa sampai ke kampung halaman. Namun, apa daya kendaraan yang mereka tumpangi terjaring operasi polisi di pos pengawasan.

Oleh
Aguido Adri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N8nBYKVe8i_eHdcUxnmwQN5r6IU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F9f271bb9-fec7-4f94-a40e-ae3b1d8a50a7_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Anggota kepolisian memeriksa barang bukti kendaraan yang terjaring dalam operasi penyekatan di area penyitaan barang bukti halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020). Dalam kurun waktu tiga hari operasi penyekatan, yakni mulai 8 hingga 10 Mei, Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang mencoba mengangkut 1.113 pemudik ke luar dari Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Polres Metro Jakarta Barat menahan 12 kendaraan yang nekat membawa penumpang keluar dari Jabodetabek. Selama larangan mudik belum dicabut oleh pemerintah, polisi terus mengawasi dan menindak tegas kendaraan yang tak mematuhi aturan.

Dalam pengawasan yang dilakukan pada Jumat (8/5) hingga Senin (11/5), polisi mendapati 12 kendaraan yang melintas di pos pemeriksaan di Kalideres, Jakarta Barat, membawa penumpang yang hendak mudik. Kendaraan itu langsung ditahan di pos pemeriksaan. Sementara para pengemudi dan penumpangnya diminta kembali pulang ke rumah masing-masing selama larangan mudik berlangsung.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000