logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Kembali Tangkap...
Iklan

Polisi Kembali Tangkap Pelanggar PSBB di Bogor yang Melawan Petugas

Polres Bogor menangkap seorang warga yang melawan dan menyerang petugas saat pemeriksaan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di titik cek Rawa Bebek, Jonggol, Kabupaten Bogor.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RAei1Ij5Bujgm5bNea4SWNINYqQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC01979-01_1586953114.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Sejumlah pengguna sepeda motor dari arah Sukabumi menuju Bogor, Rabu (15/4/2020), terlihat belum mematuhi protokol penggunaan masker dan sarung tangan serta berboncengan.

BOGOR, KOMPAS — Polres Bogor menangkap seorang warga yang melawan dan menyerang petugas saat pemeriksaan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di titik cek Rawa Bebek, Jonggol, Kabupaten Bogor. Penangkapan ini menambah daftar kasus warga yang tidak mengindahkan aturan PSBB hingga melawan petugas.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dalam keterangannya, Senin (11/5/2020), menyampaikan, polisi menangkap MS (22) yang melawan dan menyerang petugas saat pemeriksaan di titik cek Rawa Bebek atau perbatasan Bogor-Bekasi pada Sabtu (9/5/2020) pukul 15.00.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000