Pandemi Covid-19 menyebabkan pemasukan DKI Jakarta berkurang hingga 47 persen dari yang biasanya. Selain penghematan besar-besaran, perlu perencanaan pemakaian anggaran yang cermat untuk penanganan pandemi.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kontraksi anggaran paling parah sepanjang 22 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Sejauh ini, belum ada kejelasan pengalokasian pagu anggaran untuk penanggulangan wabah karena masih harus dikoordinasikan antara pusat dan daerah.
Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri per Mei 2020, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta adalah Rp 44 triliun. Jumlah ini turun lebih dari 50 persen dibandingkan awal tahun 2020, yaitu Rp 87 triliun.
”Kontraksinya luar biasa karena pendapatan pajak banyak sekali yang hilang,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (5/5/2020). Menurut dia, perkiraan kontraksi anggaran mencapai 53 persen dari jumlah semula.
Hal ini karena pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menghentikan penularan virus korona jenis baru yang diterapkan sejak pertengahan Maret 2020.
Di dalamnya diatur bahwa hanya sektor-sektor strategis yang terdiri atas 11 bidang yang diizinkan tetap beroperasi. Segala kegiatan di luar itu wajib dihentikan sementara. Akibatnya, banyak perusahaan ataupun unit-unit kewiraswastaan yang tutup.
Kontraksi anggaran DKI luar biasa karena pendapatan pajak banyak sekali yang hilang.
Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan berbagai insentif keringanan pajak. Ada tiga langkah yang diambil Pemprov Jakarta. Pertama, menghapus sanksi administrasi pajak daerah akibat keterlambatan melapor. Penghapusan ini khusus bagi warga yang membayar pajak tanggal 3 April hingga 29 Mei 2020.
Kedua, tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sepanjang tahun 2020. Adapun yang ketiga adalah pengurangan pokok pajak daerah untuk semua jenis pajak dengan syarat wajib pajak melapor ke kantor pajak di kecamatan masing-masing.
”Akibat dari PSBB adalah berkurangnya, bahkan hampir tidak ada kegiatan ekonomi. Jadi, tidak ada pajak yang disetor kepada pemerintah,” ujar Anies.
Menurut dia, sejauh ini belum ada pembahasan untuk meminta dana talangan dari pemerintah pusat. Hal ini karena negara juga masih melakukan penghitungan ulang anggaran. Apabila selesai, baru bisa merencanakan pengalokasian anggaran untuk penanggulangan Covid-19.
Secara terpisah, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza, mengatakan, pandemi mengungkap betapa tidak siapnya pemerintah menghadapi risiko bencana. Belajar dari pengalaman ini, patut dipertimbangkan membuat dana abadi mitigasi bencana, terutama untuk memastikan pemenuhan pangan di kala darurat. Dana ini bisa disisihkan sebanyak 5 persen dari APBD setiap tahun.
”Jika suatu saat ada bencana, baik alam maupun non-alam, Jakarta sudah punya tabungan pangan,” ucapnya.
Selain itu, perilaku berhemat dan memprioritaskan kebutuhan harus kian digencarkan. Anthony mencatat masih ada pekerjaan-pekerjaan konstruksi dan kegiatan yang sejatinya tidak relevan pada masa pandemi, tetapi terus terlaksana.
Beberapa contohnya lelang pembangunan ruang terbuka hijau, lelang makanan dan minuman, serta lelang jasa konsultan arsitektur. Hendaknya kegiatan ini ditunda sampai situasi pandemi selesai.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam siaran pers mengungkapkan kasus positif Covid-19 mencapai 4.641 orang. Sebanyak 711 orang sudah sembuh dan 414 orang meninggal. Sisanya menjalani perawatan di rumah sakit ataupun isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sebanyak 81.368 penduduk Jakarta telah mengalami tes cepat Covid-19. Dari tes itu, ada 3.103 orang yang menunjukkan reaksi positif terhadap tes. Jumlah ini setara 4 persen dari keseluruhan.
Sebanyak 81.368 penduduk Jakarta telah mengalami tes cepat Covid-19. Dari tes itu, ada 3.103 orang yang menunjukkan reaksi positif terhadap tes. Jumlah ini setara 4 persen dari keseluruhan.
Ia mengatakan, sebagai wujud membantu masyarakat menurunkan risiko penularan, Pemprov Jakarta juga membagi-bagikan masker kain secara gratis. Total sudah 4.024.628 masker kain yang dibagikan.
”Namun, kuncinya adalah menjaga jarak sosial. Mohon tetap tinggal di rumah,” kata Ani.