Ada 600 Personel Siap Cegat Pemudik di Pelabuhan Merak
Guna mendukung kebijakan pelarangan mudik, Pelabuhan Merak di Banten tidak melayani penyeberangan bagi penumpang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Petugas berjaga di sana untuk menghalau kendaraan pemudik.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sedikitnya 600 petugas lintas instansi bersiaga di Pelabuhan Merak, Banten, untuk mencegat para pemudik yang berniat menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Namun, polisi berusaha menyaring kendaraan pemudik sejak masih di kabupaten dan kota sebelum mencapai pelabuhan lewat penjagaan di pos-pos pemeriksaan di jalan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan, sedikitnya 600 petugas tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah (Satuan Polisi Pamong Praja dan dinas perhubungan), serta pihak PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola Pelabuhan Merak. ”Kami bagi-bagi dalam kelompok, ada yang mengawasi truk-truk, ada yang mobil dan kendaraan penumpang,” ucapnya saat dihubungi pada Minggu (3/5/2020).
PT ASDP Indonesia Ferry sudah menutup layanan penyeberangan penumpang pejalan kaki, sepeda motor, serta kendaraan pengangkut orang, baik umum maupun pribadi, di Pelabuhan Merak. Penyeberangan hanya dibolehkan bagi kendaraan-kendaraan pengangkut barang.
Edy mengatakan, di pintu masuk, petugas tidak akan mempersilakan kendaraan-kendaraan pengangkut penumpang, termasuk sepeda motor dan mobil, untuk masuk area pelabuhan. Truk-truk logistik pun akan diperiksa terlebih dulu sebelum dibolehkan melintas guna mengantisipasi disalahgunakan sebagai pengangkut manusia.
Meski demikian, polisi memiliki diskresi membolehkan pemudik dari Pelabuhan Merak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, khusus untuk alasan darurat dan kemanusiaan, seperti orangtua pemudik sakit keras atau meninggal. Untuk keperluan tersebut, Edy mengingatkan bahwa pemudik harus menunjukkan buktinya.
Namun, Edy menegaskan, polisi tidak hanya fokus pada penyekatan pemudik di Pelabuhan Merak. Sudah ada personel yang ditempatkan di pos-pos pemeriksaan di jalan sebelum mencapai pelabuhan. Dengan demikian, kendaraan pemudik bisa tersaring sejak awal.
”Jadi, setiap pintu masuk kota, kabupaten, dan provinsi sudah dijaga dengan mengikuti ketentuan pemerintah. Jika nanti ada yang tembus sampai pintu tol, tentu akan kami balik kanankan,” ujar Edy.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Wibowo pada Sabtu menyampaikan, pihaknya menggelar 15 titik pos penyekatan dan pemeriksaan di sepanjang jalur arteri guna mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Titik-titik itu berlokasi di ruas antara Cikupa dan Merak.
”Hasil analisis dan evaluasi untuk jumlah kendaraan mudik yang diputarbalikkan tercatat sebanyak 320 unit, yang meliputi kendaraan pribadi 130 unit, kendaraan umum 8 unit, dan sepeda motor 182 unit,” tutur Wibowo. Itu hasil pendataan tanggal 24 April-2 Mei untuk penyekatan di 15 titik tadi, sepanjang Operasi Ketupat Kalimaya 2020 di Banten.
Selain oleh Polda Banten, filtrasi pemudik juga dijalankan kepolisian resor serta kepolisian sektor di bawahnya dalam wilayah tugas masing-masing. Di Kabupaten Tangerang, misalnya, berdasarkan keterangan Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, terdapat 523 kendaraan mudik yang diputarbalikkan kurun 24 April-1 Mei. Rinciannya terdiri dari 85 bus umum, 31 minibus umum, 165 mobil pribadi, serta 242 sepeda motor.
Edy menambahkan, kepolisian mendampingi Satpol PP untuk memantau dan menyisir penginapan-penginapan di sekitar Pelabuhan Merak, seperti losmen dan hotel kelas melati, guna mengantisipasi adanya pemudik yang menginap dan menunggu celah untuk bisa menyeberang. ”Segala sisi dan segala alternatif sudah kami petakan,” ucapnya.