logo Kompas.id
MetropolitanPSBB di Kabupaten Tangerang...
Iklan

PSBB di Kabupaten Tangerang Diperpanjang agar Lebih Berdampak

PSBB di Kabupaten Tangerang diputuskan diperpanjang mulai 2 Mei 2020. Pelaksanaannya harus disertai dengan pemeriksaan spesimen secara massal.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9-Vxrip1Jm93C_kseHqiRpaMOiI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-28-at-5.49.21-PM_1588080094.jpeg
DOKUMENTASI PEMKAB TANGERANG

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin rapat daring evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama di Kabupaten Tangerang, Selasa (28/4/2020). Dalam rapat tersebut diputuskan PSBB di Kabupaten Tangerang diperpanjang mulai 2 Mei 2020.

TANGERANG, KOMPAS — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar di wilayahnya. Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi PSBB pada Selasa (28/4/2020) sore. PSBB tahap kedua itu nantinya lebih menekankan pada penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi pelanggar.

PSBB di Tangerang Raya tahap pertama akan berakhir pada 1 Mei 2020. Sebelum berakhir, Zaki menggelar rapat daring bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Wakil Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, dan seluruh camat di Kabupaten Tangerang.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000