logo Kompas.id
MetropolitanPelanggaran Larangan Mudik...
Iklan

Pelanggaran Larangan Mudik Menurun di Posko Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung

Pendataan mulai Jumat hingga Senin dengan pelanggaran didominasi kendaraan pribadi yang hendak keluar Jakarta.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nJWcW03bZPOd0KC7GNMic8_lU04=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FPenyekatan-Tol-Cikampek_88909856_1587747712.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Bus dialihkan untuk keluar Tol Cikarang Barat oleh petugas di Jalan Tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 mulai berlaku kemarin hingga 31 Mei 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat jumlah pelanggaran larangan mudik terus menurun dari data di dua pos pengamanan terpadu di akses tol. Petugas lintas instansi di masing-masing pos menghukum pelanggar dengan mengalihkan kendaraan pemudik putar balik ke arah Jakarta.

”Itu (penurunan jumlah pelanggaran) kemungkinan karena sudah pada takut mudik,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi pada Selasa (28/4/2020). Secara total, terdapat 18 pos pengamanan terpadu utama untuk penyekatan kendaraan pemudik di wilayah hukum Polda Metro Jaya (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000