Perdamaian Akhiri Protes Sumbangan Makanan Bernama ”Nasi Anjing”
Pemberi sumbangan makanan meminta maaf kepada warga karena penggunaan nama ”Nasi Anjing”. Salah satu alasan penggunaan kata anjing, karena hewan itu dinilai hewan yang setia.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah warga di Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, protes terhadap pembagian makanan dari satu komunitas agama tertentu bernama Yayasan Qahal Family karena komunitas itu mencap bungkus makanan dengan logo ”Nasi Anjing”. Namun, konflik tidak sampai berlarut karena perwakilan yayasan meminta maaf dan kedua belah pihak sepakat berdamai.
”Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini sudah selesai dan tidak ada tuntutan lain di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan pada Senin (27/4/2020) pagi. Surat kesepakatan damai ditandatangani pada Minggu (26/4/2020).
Yusri menjelaskan, kasus berawal dari adanya laporan dari warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, pada Minggu pukul 00.15 kepada anggota Tim Tiger Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara yang sedang berpatroli ke area itu. Mereka menyatakan ada pembagian makanan siap santap ke warga Warakas dengan cap gambar kepala anjing pada kemasan. Selain itu, terdapat tulisan Nasi Anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing #jakartatahanbanting.
Terdapat tulisan Nasi Anjing, nasi orang kecil, bersahabat dengan nasi kucing #jakartatahanbanting.
”Warga yang menerima merasa dilecehkan, dengan asumsi bahwa isi bungkusan adalah daging anjing,” ujar Yusri. Padahal, penerimanya merupakan umat Islam. Karena itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dan mendapati bahwa pembagi makanan adalah komunitas Yayasan Qahal Family yang berpusat di Jakarta Barat.
Hasil penyelidikan di tempat pembuatan makanan, bahan yang digunakan terbukti halal, seperti cumi, sosis sapi, dan teri. Kata anjing disematkan dalam nama karena pengurus yayasan menilai anjing hewan yang setia. Selain itu, nama nasi anjing digunakan untuk memberi tahu bahwa porsinya lebih banyak dibandingkan nasi kucing guna dikonsumsi orang kecil untuk bertahan hidup.
Yusri mengatakan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lagi, polisi meminta pemberi sumbangan makanan mengganti nama nasi anjing dengan kata-kata yang tidak menimbulkan persepsi negatif.
Dalam surat kesepakatan damai, pihak Yayasan Qahal Family menyatakan minta maaf kepada warga Warakas secara khusus dan seluruh umat Islam secara umum terkait penggunaan nama nasi anjing pada bantuan makanan. Mereka memastikan tidak ada maksud merendahkan dan menghina pihak mana pun, serta hanya berniat membantu.
Adapun perwakilan warga Warakas menyatakan dalam surat bahwa mereka menyayangkan pembagian nasi dengan nama tersebut tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pengurus RT dan RW setempat sehingga menyinggung perasaan umat Islam di Warakas. Meski demikian, mereka menerima permintaan maaf Yayasan Qahal Family demi kepentingan umum, ketertiban, dan keamanan.