Pengawasan Pergerakan Angkutan di Jabodetabek Diperketat
Pemberlakuan larangan mudik bersamaan dengan hari pertama PSBB periode kedua. Dishub DKI Jakarta bekerjasama dengan polisi, dishub wilayah, serta kemenhub memperketat pengawasan.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Seiring pemberlakuan larangan mudik bersamaan dengan hari pertama pembatasan sosial berskala besar periode kedua di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pengawasan. Pengawasan dibagi atas titik-titik pengawasan larangan mudik dan titik pengawasan PSBB.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (24/04/2020) menjelaskan, dengan adanya larangan mudik dari kawasan yang sudah menetapkan PSBB, maka pengawasan larangan mudik ada di wilayah terluar Jabodetabek.
Untuk Jabodetabek, wilayah terluar ada di Bekasi yang ke arah Jawa Tengah, Bogor yang ke arah Jawa Barat, serta Tangerang yang ke arah Banten dan Sumatera. "Jadi titik-titik yang akan diawasi di sana," jelasnya.
Edy Sufa\'at, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan, untuk titik pengawasan larangan mudik itu ada dua titik yang dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Yaitu di titik gerbang tol Cikarang Barat 3 dan gerbang tol Cibitung kilometer 26.
"Di sana nanti personelnya masing-masing empat orang per titik per shift. Jadi akan ada 3 shift," jelas Edy.
Syafrin menambahkan, juga akan ada pengawasan bersama di gerbang tol Bitung yang ke arah Tangerang dan gerbang tol Cikarang Utama. "Di sana jumlah personel empat orang per shift. Kita tidak sendirian, melainka bekerja sama dengan Pola Metro Jaya, Kemehub, Dinas Kesehatan, juga personel Dishub kabupaten/kota. Kita bekerjasama," jelas Syafrin.
Untuk titik pengawasan PSBB yang juga terkait erat dengan larangan mudik, Edy melanjutkan, ada 18 titik pengawasan. Sebanyak tiga titik di tol dan 15 titik di jalan arteri. Setiap titik diisi empat petugas.
Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang menjelaskan, dengan adanya aturan larangan mudik itu, maka nantinya mudik atau pergerakan orang hanya ada di dalam kawasan aglomerasi atau kawasan perluasan itu. "Kalau Jabodetabek ya orang bergerak, berputar-putar di dalam kawasan itu saja. Atau kalau di Jawa Timur, orang bergerak di sekitar Malang Raya saja, atau di aglomerasi Surabaya dan sekitarnya. Orang tidak boleh masuk dari luar Jabodetabek ke dalam, begitu pula sebaliknya," jelas Djoko.
Tanda larangan diduduki terpasang di kursi di tempat bagi calon penumpang kereta yang akan membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian dana pembelian tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Mulai Jumat, sejalan dengan pemberlakuan larangan mudik, seluruh kereta api baik jarak jauh maupun lokal di daerah operasi (Daop) 1 Jakarta tidak beroperasi, kecuali kereta api angkutan barang.Syafrin melanjutkan, dengan aturan itu, maka di titik-titik pengawasan akan ada pos pantau yang memantau pergerakan orang itu dilarang, baik dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Yang boleh adalah angkutan barang atau logistik dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan.
Pengawasan di Jabodetabek
Edy melanjutkan, karena pergerakan di dalam Jabodetabek dimungkinkan, maka pengawasan dengan daerah-daerah di sekitar Jakarta dikerjakan. Untuk pengawasan di perbatasan Jakarta - Depok, ada Jalan Simpang UI. Di Tangerang, ada di Jalan Daan Mogot, tepatnya di pospol Kalideres.
Terkait larangan mudik, Edy menambahkan, Dishub DKI tidak akan menutup terminal tipe A yang melayani bus-bus antar kota antar provinsi dan juga rute lokal atau angkutan kota. "Jadi tidak ditutup sama sekali. Terminal itu tetap sesuai SK Kepala Dinas Nomor 71/2020 beroperasi pada 06.00-18.00. Tapi untuk AKAP-nya kami tidak diperkenankan untuk masuk. Tadi saya sudah komunikasi ke beberapa terminal bus AKAP itu sudah dilakukan pembatasan di terminal untuk angkutan AKAP. Jadi bukan ditutup terminalnya. Jadi untuk AKAP-nya tidak boleh beroperasi," jelas dia.
Dengan begitu, sudah pasti loket penjualan akan tutup karena tidak ada keberangkatan. Kalaupun buka, loket itu untuk melayani pengembalian uang pembatalan tiket.
"Kami juga menyisir lokasi-lokasi yang rawan menjadi terminal bayangan. Hari ini kami menyisir ke Grogol, Kalideres, Lebak Bulus, sejauh ini belum ada. Tapi dalam mengawasi bus-bus yang berhenti di jalanan ini harus diselidiki juga apakah itu bus yang baru saja diminta putar balik karena tidak jadi mengangkut pemudik atau memang mau berniat mengangkut penumpang melalui jalur-jalur alternatif. Kita tetap akan selidiki dan tidak melakukan penghakiman sepihak," jelas Edy.
Apabila melanggar, sanksinya satu di antara dua, yakni UU Karantina Kesehatan atau UU LLAJ. "Kalau dari kami bisa menggunakan UU LLAJ bisa sampai pada cabut izin tapi kan ada tahapannya. Jadi kita berikan laporan kepada Kemenhub karena izin AKAP ada di sana. Ini lho, bus PO ini sudah beberapa kali kami kasih peringatan, jadi rekomendasi pencabutan izin," jelas Edy.
MRT tutup dua stasiun lagi
Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi, secara terpisah menyampaikan kebijakan penutupan stasiun lagi sebagai bagian dari mendukung PSBB yang diterapkan selama masa pandemi. “Mulai Senin, 27 April 2020, dua stasiun lagi akan kami tutup, yaitu Stasiun Senayan dan Bendungan Hilir. Kereta tidak akan berhenti di dua stasiun ini. Kereta hanya akan berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI,” terangnya.
Petugas kebersihan membersihkan pintu masuk Stasiun MRT Haji Nawi, Jakarta Selatan, yang tutup, Senin (20/4/2020). PT MRT Jakarta membatasi operasional MRT Jakarta untuk mendukung penerapan PSBB di DKI Jakarta, salah satunya adalah pembatasan operasional stasiun.Penutupan lagi dua stasiun itu menambah jumlah stasiun MRT yang sudah ditutup pekan ini. Pada pekan ini ada lima stasiun yang sudah ditutup, yaitu Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, Stasiun ASEAN, Stasiun Istora Mandiri, dan Stasiun Setiabudi.
Meski demikian, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun MRT yang masih beroperasi menggunakan layanan bus pengumpan Transjakarta yang melayani dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 untuk membantu pengguna MRT Jakarta menjangkau stasiun yang ditutup.