Warga Meminta Kejelasan Bantuan di Masa Pembatasan Sosial Diberlakukan
Sebagian warga berpenghasilan rendah di Kota Tangerang, Banten, tak terdata sebagai penerima bantuan sosial kelompok yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka berharap pemerintah segera menuntaskan masalah tersebut.
Oleh
Aditya Diveranta
·4 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar berdampak pada terbatasnya mobilitas warga. Bagi pekerja harian, kondisi ini menjadi masalah besar karena dapat berdampak pada penghasilan. Untuk mengikuti aturan pembatasan, mereka mempertanyakan bantuan sosial yang dijanjikan pemerintah.
Sebagian warga di Tangerang, Banten, menilai adanya kekacauan pendataan bantuan sosial. Hal ini menyebabkan sebagian warga belum mendapat bantuan hingga pekan ini. Keluhan tersebut dilontarkan sejumlah warga Kelurahan Suka Asih, Pasar Kemis, Tangerang. Mereka menyayangkan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako yang semestinya tersalurkan pekan ini justru tidak terdistribusi ke sejumlah keluarga yang membutuhkan.
Hendi (40), warga RW 015 Suka Asih, adalah salah satu warga yang terdampak. Saat penyaluran bantuan pada pekan ini, dirinya tidak terdata kendati memiliki KTP domisili Tangerang sejak lahir. ”Saya memang tinggal di rumah kontrakan, tetapi saya sudah lima tahun menetap di sini dan biasanya masuk pendataan oleh RT-RW. Entah kenapa, dalam pendataan Selasa (14/4/2020), keluarga saya tidak tercatat sebagai penerima manfaat,” ujar Hendi saat ditemui di rumahnya, Sabtu (18/4/2020).
Hendi mengatakan, ada belasan warga di lingkungan rumahnya yang juga tidak terdata. Karena itu, dia melaporkan permasalahan penyaluran data tersebut kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Suka Asih.
Bastari (50), Sekretaris LPM Kelurahan Suka Asih, membenarkan adanya masalah sejumlah warga yang tidak terdata untuk penyaluran bantuan sosial. Sejauh ini masalah warga yang tidak terdata terjadi di RW 010 dan RW 015 Suka Asih. Ia tidak dapat merinci jumlah warga RW 015 yang tidak terdata, tetapi untuk RW 010 ada sekitar 20 keluarga yang tidak terdata.
Bastari kini sedang menghimpun keluhan warga yang memiliki masalah serupa. Setelah terkumpul, dia akan melaporkan masalah pendataan ke pengurus warga dan pendistribusi bantuan. Ia menduga permasalahan saat ini berkaitan dengan pencatatan data keluarga yang belum mutakhir.
”Sampai minggu ini saya masih kumpulkan laporan dari warga setempat. Dugaan saya, memang ada data keluarga yang belum dimutakhirkan. Kalau begitu, kasihan juga, kan, sejumlah warga yang membutuhkan bantuan malah tidak terdata,” ujarnya.
Kondisi serupa dialami Sindy (49), warga Kelurahan Pabuaran, Karawaci, Tangerang. Dia yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah membutuhkan uang tunai dan bahan pokok lantaran dagangan pakaiannya di Pasar Anyar semakin sepi karena pandemi Covid-19.
”Saya banyak tanggungan yang belum tuntas bulan ini. Sekarang pun masih berdagang di pasar karena butuh setidaknya Rp 650.000 untuk bayar rumah kontrakan, Rp 300.000 untuk bayar sewa lapak dagang. Itu belum untuk kebutuhan saya dan anak sehari-hari,” ungkapnya.
Terkait kondisi itu, Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan agar bantuan sosial dari pemerintah segera turun mulai pekan ini. ”Saya turun ke bawah, Jumat kemarin. Saya melihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu masyarakat. Jangan sampai nanti di bawah melihat kita ini hanya omong saja, tetapi barangnya tidak sampai ke rakyat,” kata Presiden, 13 April 2020.
Sejauh ini, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Program Keluarga Harapan dan Program Sembako untuk 10 juta penerima manfaat. Di samping dua program ini, Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta bantuan sosial tunai bagi warga di luar wilayah itu.
Sesuai data yang diverifikasi, bansos berupa kebutuhan pokok di Provinsi DKI Jakarta akan dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa (1,2 juta keluarga) sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) akan diberikan kepada 1,6 juta jiwa (576.000 keluarga) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengatakan, bansos paket kebutuhan pokok senilai Rp 600.000 dibagi dua bagian masing-masing senilai Rp 300.000 per paket yang penyalurannya dilakukan dua kali sebulan. Isi paket tersebut ada 10 jenis, yakni beras 10 kilogram beserta minyak goreng, mi instan, kornet, sarden, sambal, kecap manis, susu, teh celup, dan sabun mandi.
Penyaluran diberikan kepada dinas sosial di setiap daerah. Untuk sumber data penerima, Kemensos meminta supaya penerimanya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di luar penerima Program Keluarga Sejahtera dan Program Sembako. Penerima bansos, selain difoto, juga menandatangani berita acara serah terima bantuan.
Namun, apakah bansos tersebut menyasar kelompok rentan seperti disabilitas, Pepen menyatakan Kemensos tidak melihat sampai sejauh itu. ”Sepanjang diusulkan oleh Pemerintah DKI Jakarta dan Bodatebek, kami tidak melihat apakah disabilitas, apakah penerimanya punya kartu keluarga di DKI atau tidak. Kami tidak melihat itu, pokoknya data sudah diterima sekian,” kata Pepen.