Penegakan Aturan Pembatasan Belum Meluas ke Semua Wilayah
Meski berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB), warga di wilayah pinggiran belum terbiasa dengan ketentuan baru itu. Kebiasaan sehari-hari belum banyak berubah karena sosialisasi belum meluas ke warga.
Oleh
Andy Riza Hidayat
·4 menit baca
Ada yang kontras dalam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Penerapan aturan PSBB lebih terlihat di jalanan besar, sedangkan jalanan penghubung yang lebih kecil tidak terlihat gaungnya. Kenyataan ini terlihat di Jalan Raya Parung-Ciputat, pinggiran Kota Depok dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Aparat gabungan terlihat aktif meminta warga mengenakan masker.
Langkah itu dilakukan dengan mencegat pengguna kendaraan seraya memberikan masker gratis. ”Bu, berhenti bu, mana maskernya? Ada virus korona, tolong pakai masker,” kata Ali, Ketua RT 003 RW 004 Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Siang itu, Jalan Raya Parung-Ciputat ramai lalu lintas kendaraan. Sekitar 50 meter dari posisinya, beberapa orang berjaga-jaga di posko yang mereka sebut check point. Paling tidak, ada 1.000 masker yang dibagikan gratis dari posko ini ke warga. Sekitar 1 kilometer dari tempat itu, terdapat pos serupa yang masuk wilayah administrasi Kota Depok. Langkah yang dilakukan aparat di sana pun serupa dengan posko di Parung.
Jalan Ciputat-Parung merupakan jalan negara yang menghubungkan warga dari Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan menuju Jakarta melalui Lebak Bulus. Kondisi jalan terdiri dari empat lajur dengan lebar sekitar 30 meter.
Di ruas yang masuk wilayah Bogor dan Depok saja, beberapa pusat keramaian tutup. Sebagian di antaranya adalah pusat perbelanjaan, restoran, dan kedai kopi. Restoran Kampung Kecil, misalnya, hanya melayani pesan antar. Pengelola rumah makan ini tidak melayani tamu yang makan di tempat.
Situasi berbeda terjadi Jalan Surya Kencana yang menghubungkan Kota Depok dan Tangerang Selatan. Arus lalu lintas kendaraan di ruas jalan provinsi ini terlihat lebih padat. Sayangnya, tidak ada aparat dan posko PSBB di sepanjang jalan ini. Meski terbelah, sebagian masuk Kota Depok dan sebagian masuk Kota Tangerang Selatan, situasinya tidak berbeda jauh.
Aktivitas warga masih seperti semula. Banyak jenis usaha skala kecil hingga besar yang tetap buka. Pengguna kendaraan pun beragam, sebagian mengenakan masker, sebagian tidak. Di sepanjang ruas jalan ini, masih banyak terlihat pengguna sepeda motor yang berboncengan tanpa masker.
Putra (28), pengusaha kedai kopi di Jalan Surya Kencana (di sisi Tangerang Selatan), tetap membuka usahanya. Sebab, tidak ada larangan apa pun sejauh ini. Selain minum di tempat, pembeli juga bisa membawa pulang pesanannya. Walakin, transaksi pembelian kopinya turun 20 persen dari sebelum pandemi Covid-19. ”Belum ada larangan berjualan, kami cuma diberi edaran lewat Whatsapp akan ada PSBB (Sabtu) nanti,” kata Putra.
Di ruas Jalan Surya Kencana yang masuk wilayah Depok pun tidak jauh berbeda. Seharusnya, di ruas jalan yang masuk Depok ini warga wajib menggunakan masker. Namun, tidak ada yang mengingatkan adanya ketentuan yang diatur Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Depok. Begitu pun di Jalan Raya Pondok Petir yang menghubungkan Depok dengan Tangerang Selatan melalui Vila Pamulang.
Evaluasi kerja
Di ruas jalan provinsi, jalan lintas antarkota, ataupun jalan penghubung lokal, penerapan PSBB bergantung dari kesadaran warga. Mohammad Soleh (42), warga Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, meminta ketegasan aparat pemerintah mendorong aturan PSBB diterapkan. ”Tidak kalah penting, pemerintah juga perlu memberi penyadaran ke warga karena banyak yang terbentur masalah kebutuhan hidup,” kata Soleh.
Mencermati situasi yang terjadi di hari pertama PSBB, Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta aparatnya menggencarkan sosialisasi ke masyarakat. ”Ini hari pertama PSBB di Kota Depok. Kami minta pemangku wilayah melakukan sosialisasi lebih massif,” kata Idris sebagaimana dikutip dalam situs pusat informasi Covid-19 Kota Depok Ccc-19.depok.go.id.
Pelaksanaan di hari pertama itu menjadi bahan evaluasi Pemkot Depok untuk bekerja lebih baik. Selain bekerja sama dengan aparat kepolisian, Pemkot Depok mengerahkan semua personel Satuan Polisi Pamong Praja bersiaga di 22 titik pintu masuk dan keluar Kota Depok.
Meski baru awal diterapkan di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, sebagian orang berharap skema ini dapat mengendalikan penyebaran virus SARS-Cov-2. Agar dapat diwujudkan di level akar rumput, upaya pengendalian pandemi dengan PSBB dapat melibatkan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan elemen sipil lain.
Harapan
Peneliti epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, berpendapat, keterlibatan mereka sangat penting di fase hulu. Tujuannya agar orang yang sehat lebih banyak tinggal di rumah. Sementara di hilir pengendalian Covid-19 bertumpu pada pemisahan pasien dengan orang yang sehat.
Syahrizal mengingatkan, Indonesia termasuk satu dari tujuh negara yang angka peningkatan wabah lebih tajam dari negra-negara lain. Negara yang dimaksud adalah Amerika Serikat, Turki, India, Jepang, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Syahrizal mengajak semua belajar pada negara-negara yang berhasil mengendalikan Covid-19.
Salah satu faktor kunci keberhasilan negara-negara itu di antaranya adalah kepemimpinan yang kuat pada upaya pencegahan dan pengendalian pandemi. Syahrizal berharap pandemi dapat dikendalikan selama ada keseriusan disertai langkah cepat dan terukur. Jangan sampai formalitas dan birokrasi menjadi musuh utama pandemi. Semoga.