Kabupaten Bekasi Dirikan Dapur Umum dan Terima Bantuan Warga
Kabupaten Bekasi sambut PSBB dengan mendirikan dapur umum di enam kecamatan. Di luar enam kecamatan itu, pemerintah setempat siapkan lumbung pangan.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyambut hari pertama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pada Rabu (15/4/2020) dengan mendirikan dapur umum di enam kecamatan yang diberlakukan PSBB maksimal. Di luar enam kecamatan itu, pemkab menyediakan lumbung pangan yang dipusatkan di tempat ibadah.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, dapur umum tersebut didirikan di enam kecamatan zona merah, yakni Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat. Tujuannya membantu meringankan beban masyarakat yang dibatasi pergerakannya selama PSBB.
”Untuk kecamatan yang tidak masuk ke dalam zona merah, tentunya kami menyediakan lumbung pangan. Lumbung pangan ini juga menerima bantuan dari masyarakat, nantinya akan diberikan lagi kepada masyarakat yang tidak ter-cover bantuan pemerintah,” kata Eka melalui keterangan pers.
Eka menambahkan, mekanisme pembagian makanan di dapur umum melibatkan tim perlindungan masyarakat (linmas) yang bertugas mengantarkan ke rumah-rumah warga Kabupaten Bekasi. ”Kami memiliki data dari kepala desa, RW, ataupun RT untuk mengantarkan ke rumah masing-masing. Jadi tidak akan ada titik kerumunan,” katanya.
Hari pertama PSBB di Kabupaten Bekasi tidak ada penutupan total akses masuk ke Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah hanya membuat posko pengawasan di daerah-daerah perbatasan. Dalam penerapan PSBB di Kabupaten Bekasi, ada 12 titik pengawasan, mulai dari wilayah perbatasan, kawasan industri, terminal, stasiun, pasar, dan pintu keluar tol.
”Kami juga sambil menyosialisasikan ke masyarakat untuk wajib mengenakan masker. Jika kendaraan bermotor berboncengan, yang satu kami minta untuk turun. Dan untuk kendaraan roda empat atau umum, harus 50 persen dari jumlah yang seharusnya,” ucap Eka.
Pada hari yang sama, Eka mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Kantor Pos Kawasan Industri MM2100 di Cikarang Barat. Dari kantor pos itu, bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat akan didistribusikan kepada masyarakat selama diberlakukannya PSBB.
”Jadi kantor pos di MM2100 ini menjadi kantor pos pusat di Kabupaten Bekasi yang digunakan untuk berkoordinasi bersama dengan ojek daring dan pangkalan untuk membagikan bantuan sosial seperti sembako ke masyarakat,” ucapnya.