logo Kompas.id
MetropolitanPSBB Jabodetabek, Jam Operasi ...
Iklan

PSBB Jabodetabek, Jam Operasi Angkutan Umum 06.00-18.00

PSBB di Jabodetabek sebagian besar mulai diterapkan Rabu (15/4/2020). Untuk membatasi mobilitas warga demi mencegah penyebaran virus korona, pembatasan jam operasi angkutan juga dilakukan, yaitu pada pukul 06.00-18.00.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cW9bkou2NAMvq2fzeNWc9dXaSJk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200317_112552_1584427737.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Petugas kereta commuter line di Stasiun Bogor mengecek suhu tubuh para calon penumpang sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Selasa (17/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Mulai Rabu (15/4/2020), wilayah di Bekasi, Bogor, dan Depok mulai menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, kemudian diikuti wilayah Tangerang Raya, Banten, pada Sabtu (18/4/2020). Seluruh daerah sepakat, meski ada PSBB, khusus bidang transportasi umum tidak boleh ada penghentian, tetapi sebaiknya pembatasan layanan dan jam operasi.

Demikian yang mengemuka dalam rapat koordinasi antarkepala dinas perhubungan di Jabodetabek dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Senin (13/4/2020) malam.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000