logo Kompas.id
MetropolitanDua Pencuri Sepeda Motor Saat ...
Iklan

Dua Pencuri Sepeda Motor Saat PSBB di Jakarta Ternyata Residivis

Warga DKI Jakarta perlu cermat dalam menyimpan barang berharganya, termasuk kendaraan bermotor, selama PSBB di Jakarta. Sebab, ada sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencuri.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BARYE6RsZmN6E8lLrSWY5Vtj4n8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F54cb2ae7-2615-4b47-86ab-cd380030f213_jpg.jpg
HUMAS POLRES JAKARTA UTARA

Belasan unit kendaraan bermotor yang disita Polres Metro Jakarta Utara dari pencuri kendaraan bermotor ditunjukkan kepada wartawan, Selasa (14/4/2020), di Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS — Dua residivis pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikian senjata api rakitan ilegal, AB (30) dan H (26), kembali diringkus polisi setelah mencuri 15 kendaraan selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta. Mereka memanfaatkan jalanan dan lingkungan perumahan warga yang sepi untuk mencuri kendaraan warga yang diparkir tanpa pengawasan.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi mengatakan, kasus pencurian yang melibatkan dua residivis itu terekam kamera pemantau (CCTV) saat kedua pelaku mencuri di Pademangan, Jakarta Utara, 12 April 2020. Polisi kemudian menyelidiki dan mendapat informasi akan ada transaksi jual beli dengan penadah sepeda motor curian.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000