logo Kompas.id
MetropolitanPerencanaan PSBB di Kawasan...
Iklan

Perencanaan PSBB di Kawasan Industri di Bekasi Tidak Libatkan Buruh dan Pengusaha

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk satuan tugas untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar di kawasan industri. Sayangnya, kalangan pengusaha dan buruh belum diajak bicara.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B7V2Nhn213C_-kGsnb6yXaP8ihM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F54a07259-bf03-4722-bc86-2fde179f24a5_jpg.jpg
KOMPAS/Humas Kabupaten Bekasi

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja

BEKASI, KOMPAS — Kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, Pemerintah Kabupaten Bekasi rencana penerapan PSBB itu belum dikomunikasikan kepada kalangan pengusaha maupun buruh.

"Untuk kawasan baik di dalam maupun di luar kawasan industri juga kami terapkan PSBB. Kecuali perusahaan yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, maka perusahaan tersebut bisa berjalan atau bisa beroperasi," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Senin (13/4/2020), di Bekasi.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000