Bantuan Sosial di DKI Jakarta Terus Disalurkan ke 1,2 Juta Keluarga
Pandemi Covid-19 sudah berdampak di semua sektor kegiatan. Warga miskin dan rentan miskin di DKI Jakarta sebanyak 1,2 juta KK akan mendapat bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Memasuki hari keempat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan miskin. Target penerima bantuan 1,2 juta keluarga yang berdomisili di DKI Jakarta.
”Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah, Senin (13/04/2020).
Warga miskin dan rentan miskin penerima bansos tersebut adalah warga yang memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta, yaitu warga atau masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); warga penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP) Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta); warga yang berpenghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan; warga kena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji; serta bagi warga yang tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali; warga yang pendapatan atau omzet berkurang drastis akibat pandemi Covid-19.
Bagi warga yang memenuhi kriteria, tetapi belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP atau identitas wilayah DKI Jakarta, tetapi berdomisili di Jakarta, dapat segera melaporkan kepada RW setempat untuk mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB Covid-19. ”Wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan,” kata Irmansyah.
Adapun, bagi warga yang ingin mengetahui daftar nama penerima, warga dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 4265115 atau melalui pengurus RW setempat.
Mekanisme pendistribusian bantuan sosial dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. Ketua RW akan memverifikasi data penerima dan mengirim langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan pembatasan jarak secara fisik.
Dengan cara itu, warga tidak perlu berkumpul mengambil bantuan guna meminimalkan potensi penularan Covid-19. Para wali kota, camat, lurah dan ketua RW setempat turut mengawasi proses pendistribusian bansos dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri demi ketertiban, termasuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan aturan saat berada di luar rumah (memakai masker dan menjaga jarak fisik) selama proses ini berlangsung hingga selesai.
Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, yaitu beras 5 kilogram, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang. ”Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta,” kata Irmansyah.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, untuk kriteria warga yang terkena PHK atau dirumahkan, Disnakertransenergi juga mendata. Di luar kuota 1,2 juta keluarga penerima bantuan sosial yang didata dinas sosial tersebut, Disnakertransenergi juga memiliki catatan pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.
Data di luar kuota dinas sosial itu akan diajukan untuk mendapat bantuan dari kementerian. ”Data sisanya masuk disnaker supaya tidak ada dobel pemberian bantuan. Supaya semua dapat bantuan,” kata Andri.
Para pekerja yang dirumahkan atau di-PHK itu, menurut Andri, datang dari sektor pekerja harian, pekerja pusat perbelanjaan seperti Matahari dan Ramayan, juga dari sektor perhotelan. Ada lebih dari 280 hotel lebih yang sudah tutup karena tidak ada tamu.
”Untuk hotel, ada hotel yang tutup permanen. Semua ada 280 sekian hotel sudah mem-PHK tenaga kerjanya. Tidak ada tamu sama sekali,” kata Andri.
Adapun data terbaru yang dicatat dinas tenaga kerja dalam dua tahap, sampai saat ini ada 272.333 pekerja yang dirumahkan dari 32.882 perusahaan. Lalu, sebanyak 50.891 pekerja di-PHK dari 6.782 perusahaan.
”Yang kami data itu pekerja yang ter-PHK dan pekerja yang dirumahkan, tetapi tidak mendapatkan penghasilan atau upah. Jadi, nanti akan diberikan bantuan dari pemerintah pusat dalam hal ini kementerian ketenagakerjaan, berupa kartu prakerja, ada bantuan insentif, ada bantuan mendapatkan pelatihan,” katanya. Harapannya, setelah kondisi normal, sertifikasi atau kualifikasi yang mereka peroleh bisa digunakan untuk mencari pekerjaan baru.