Hari pertama pembatasan sosial berskala besar masih diwarnai beberapa pelanggaran, seperti sepeda motor yang masih dinaiki dua orang dan warga yang lalai tidak mengenakan masker.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk memotong penyebaran virus korona baru dimulai Jumat (10/4/2020). Secara umum, di jalanan tampak jumlah kendaraan lebih sedikit. Meskipun demikian, masih terlihat pelanggaran, seperti pesepeda motor yang memboncengkan penumpang dan warga yang tidak menggunakan masker.
Berdasarkan pantauan di Jalan Adiaksa, Jalan Lebak Bulus Raya, dan Arteri Pondok Indah terlihat beberapa pengendara motor masih memboncengkan penumpang, beberapa bahkan memakai jaket seragam perusahaan operator ojek daring.
Padahal, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 33/2020 mengenai petunjuk teknis PSBB Jakarta menegaskan, sepeda motor hanya boleh digunakan oleh satu orang. Ojek daring berfungsi sebatas kurir pengantar barang dan makanan.
”Kalau ada supir ojol (ojek online) yang masih mengangkut penumpang, tandanya penumpangnya bayar pakai cara opang (ojek pangkalan),” kata Iskandar, seorang pengemudi ojek daring yang tengah mangkal di sebelah Stasiun MRT Lebak Bulus.
Sistem ojek pangkalan ialah penumpang meminta pengemudi mengantarnya tanpa pemesanan melalui aplikasi. Biaya perjalanan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Perusahaan operator ojek daring Gojek dan Grab mulai hari Jumat mematikan fitur antar jemput dengan memakai sepeda motor di aplikasi. Apabila konsumen ingin melakukan perjalanan, pilihan yang ada di aplikasi adalah taksi konvensional dan mobil mitra perusahaan. Adapun sepeda motor hanya bisa dipesan untuk membeli makanan dan minuman, mengantar paket, serta membantu belanja ke pasar atau pusat perbelanjaan.
Menurut Iskandar, beberapa rekannya memang ada yang nekat tetap mengangkut penumpang. ”Kalau saya, sih, ngeri kena razia. Lagian juga penumpang jarang karena orang-orang enggak keluar rumah,” tuturnya.
Namun, fitur antar jemput penumpang dengan sepeda motor masih tersedia di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tanto, seorang pengemudi ojek daring, menjelaskan, fitur itu otomatis hilang ketika ojek melintasi perbatasan dan memasuki Jakarta.
Ia menceritakan pengalamannya pada Jumat pagi menjemput penumpang di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), yang minta diantar ke Stasiun MRT Lebak Bulus. Ketika mencapai jembatan Kali Pesanggrahan di Jalan Juanda yang merupakan perbatasan Tangsel dengan Jakarta, Tanto meminta penumpang itu turun dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 1 kilometer ke stasiun.
”Kalau saya terus membonceng dia, nanti saya dikenai sanksi oleh perusahaan. Mau curang, misalnya melaporkan di aplikasi bahwa perjalanan penumpang hanya sampai di perbatasan lalu melanjutkan dengan negosiasi harga juga enggak bisa. Di stasiun ada polisi,” ujar Tanto.
Tidak bermasker
Selain pengendara sepeda motor yang bandel, tampak pula orang-orang yang belum mengenakan masker. Padahal, sejak sebelum Pergub No 33/2020 diterbitkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan semua orang yang keluar rumah memakai masker. Apabila tidak bermasker medis, bisa diganti masker kain.
Di Pasar Santa, misalnya, beberapa penjual dan pengangkut barang tidak memakai masker. Penutup wajah itu hanya dilingkarkan ke leher. Para kuli panggul di pasar itu mengaku tidak nyaman bekerja sambil memakai masker karena membuat napas sesak, sementara mereka harus mengangkut barang-barang berat, seperti karung beras.
Salah seorang pembeli yang datang ke Pasar Santa untuk berbelanja kebutuhan pokok, Yuliani, mengaku tidak nyaman melihatnya. ”Deg-degan juga karena sepengetahuan saya penyakit Covid-19 menular lewat tetesan cairan mulut dan hidung yang menempel di permukaan barang. Kita, kan, enggak tahu apakah pedagangnya tadi batuk dan bersin tanpa menggunakan masker. Nanti sampai rumah buah-buahan sama sayur yang baru dibeli langsung dicuci pakai sabun,” katanya.
Dari sisi Pemprov Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai secara umum pelaksanaan PSBB berjalan baik. Ketika melakukan patroli, polisi dan TNI sempat melakukan pembubaran keramaian, seperti kegiatan nongkrong, tanpa ada perlawanan warga.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembagian bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan miskin sudah dimulai melalui Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Setiap hari ada 20.000 paket kebutuhan pokok yang diberikan langsung ke rumah para penerima manfaat.
Setiap paket berisi 5 kilogram beras, satu kaleng besar atau dua kaleng kecil ikan sarden, dua bungkus biskuit, satu kantong minyak goreng, dua batang sabun mandi, dua helai masker kain, dan sepucuk surat yang ditandatangani Anies.
Surat itu berisi imbauan agar warga tetap di rumah, penjelasan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga, dan motivasi.