Pembatasan sosial berskala besar yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di DKI dinilai akan lebih optimal menekan persebaran pandemi jika juga diterapkan di daerah tetangga dekat Jakarta.
Oleh
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Usulan penerapan pembatasan sosial berskala besar disuarakan oleh para pemimpin daerah di sekitar DKI Jakarta. Alasan utama usulan tersebut karena Jakarta dan daerah tetangga yang langsung berbatasan wilayah, yaitu Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, selama ini telah menjadi satu kawasan besar yang saling terkait. Terkait pandemi, selain Jakarta, kasus positif Covid-19 di Bodetabek juga tinggi.
Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020), turut menegaskan usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Depok. Menurut Idris, kajian PSBB saat ini tengah disusun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok karena Kementerian Kesehatan telah menyetujui penetapan PSBB di DKI Jakarta.
”Berkenaan dengan usulan PSBB tersebut, malam ini surat Wali Kota Depok tentang PSBB dan kajiannya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dikaji lebih lanjut dalam waktu secepat-cepatnya,” ujar Idris. Hingga Selasa, kasus positif Covid-19 di Kota Depok tercatat sebanyak 71 kasus. Dari jumlah tersebut, 8 orang meninggal dan 10 orang dinyatakan sembuh.
Penerapan kebijakan PSBB juga akan diusulkan Pemerintah Kota Bogor. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam rapat koordinasi dengan DPRD Kota Bogor, Selasa siang. Menurut Dedie, DPRD Kota Bogor telah menyetujui usulan kebijakan PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19.
Setelah mendapat persetujuan ini, Pemkot Bogor akan segera mengajukan surat permohonan kepada Kemenkes agar mendapatkan surat rekomendasi PSBB. Saat ini terdapat 41 kasus positif Covid-19 di Kota Bogor dan 8 orang di antaranya meninggal. Sementara Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah kemarin mengatakan akan terus memantau situasi di Jakarta setelah PSBB diberlakukan. Hingga saat ini, Pemkot Tangerang belum mengusulkan PSBB kepada Kemenkes.
”Sampai hari ini, kami sedang kaji dan persiapkan jika dalam perkembangannya memang benar-benar perlu diterapkan PSBB seperti Jakarta,” kata Arief. Arief mengatakan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkait PSBB. Menurut Arief, ada kemungkinan wilayah Tangerang Raya memberlakukan PSBB.
Tangsel sudah daerah pandemi, masuk zona merah.
Hal itu karena Tangerang Raya menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Provinsi Banten. ”Namun, penerapan (PSBB) harus dilakukan serentak di ketiga wilayah,” ujarnya. Secara terpisah, Airin mengatakan telah mengirim surat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim untuk meminta petunjuk terkait kemungkinan penerapan PSBB di Tangsel.
Menurut Airin, keputusan mengusulkan PSBB juga harus melihat daerah lain. Sebab, katanya, wilayah Tangerang Raya sudah terintegrasi dan mobilitas penduduknya cukup tinggi. ”Kami sedang menunggu arahan dari provinsi. Analisis sudah kami lakukan. Tangsel sudah daerah pandemi, masuk zona merah,” katanya.
Diringankan
Di Kota Bekasi, Jawa Barat, Wali Kota Rahmat Effendi mengatakan, selama ini, sebelum pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia, 60 persen warga Bekasi setiap hari beraktivitas masuk ke Jakarta. Oleh karena itu, dengan pemberlakuan PSBB, warga Bekasi tidak lagi bisa ke Jakarta dan terisolasi di Kota Bekasi.
Sesuai data Badan Pusat Statistik Kota Bekasi, hingga 2018 tercatat ada 2,92 juta jiwa penduduk kota tetangga dekat DKI itu. ”(PSBB di DKI) Berarti tidak ada lagi pergerakan orang dari dan ke Bekasi. Saya semakin ringan (dalam mencari cara memutus mata rantai penularan virus korona baru penyebab Covid-19),” kata Rahmat, Selasa.
Ia menambahkan, penerapan PSBB sama sekali tidak mengganggu aspek pemenuhan kebutuhan pokok, industri, hingga perdagangan di Kota Bekasi. Hal itu karena dalam ketentuan PSBB sudah disebutkan bahwa kebijakan itu tidak mengganggu distribusi sembilan bahan pokok, kecuali pergerakan orang.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho turut mendukung penetapan PSBB tidak hanya di DKI Jakarta, tetapi di seluruh kawasan Jabodebatek yang telah menjadi satu kawasan besar sejak berpuluh tahun silam.
Namun, sebelum PSBB untuk daerah sekitar Jakarta ditetapkan, Teguh mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menetapkan langkah-langkah ketat untuk pelaksanaan PSBB. Sebelumnya, lanjut Teguh, sejak Maret, DKI sudah menerapkan praktik-praktik PSBB seperti yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan peraturan menteri kesehatan.
Langkah-langkah itu di antaranya meliburkan sekolah, menutup tempat wisata, dan menerbitkan seruan gubernur bagi semua perusahaan di DKI untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi karyawannya. Kini, aturan main dan penegakan aturan lebih tegas didorong diterapkan, juga untuk daerah sekitar Jakarta. (IGA/VAN/HLN/DNE/JOG/GIO/MTK)