logo Kompas.id
MetropolitanPemkot di Tangerang Raya Belum...
Iklan

Pemkot di Tangerang Raya Belum Berlakukan Pembatasan Kendaraan

Pemerintah daerah di Tangerang Raya belum menindaklanjuti surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek. Arus lalu lintas kendaraan yang keluar masuk Tangerang masih berjalan normal.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GNwWX5UkDwVND2Kdr4UqqnVO7eU=/1024x589/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fd1da2ab9-6dcd-4a18-a0ca-b224e7b7a044_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Kendaraan pribadi dan truk melintas di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, arah menuju Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pembatasan moda transportasi di wilayah Jabodetabek termasuk penutupan jalan tol masih terus dikaji. Pembatasan tersebut untuk mengurangi pergerakan orang sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah kota di Tangerang Raya hingga Kamis (2/4/2020) belum memberlakukan pembatasan arus keluar masuk kendaraan di wilayahnya. Para kepala daerah memilih menanti keputusan final dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sejauh ini belum mengeluarkan kebijakan pembatasan kendaraan yang keluar masuk di wilayah Tangerang Selatan. Hal itu karena, menurut dia, kebijakan pembatasan kendaraan masih belum jelas.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000