Tidak Belajar di Rumah, MH Meninggal akibat Tawuran Sesama Pelajar SMP
Kebijakan belajar dari rumah yang diterapkan DKI Jakarta dalam menangkal penyebaran Covid-19 belum sepenuhnya dipatuhi para pelajar. Sejumlah pelajar yang dirumahkan itu berkeliaran hingga terlibat tawuran.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tawuran antarpelajar kembali menelan korban jiwa di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka yang terlibat tawuran merupakan pelajar yang diliburkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk belajar dari rumah guna mencegah pandemi Covid-19.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanjung Priok Komisaris Budi Cahyono mengatakan, tawuran mematikan itu melibatkan dua kelompok pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. Akibat tawuran, MH (14) tewas terkena sabetan celurit dari sesama teman sekolahnya berinisial HF (14).
”Mereka ternyata satu sekolah di SMP yang sama. Mereka hanya beda komunitas,” kata Budi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3/2020).
Budi menambahkan, tawuran itu terjadi pada 18 Maret 2020 sore di kolong Jalan Tol Warakas, Tanjung Priok. Tawuran bermula dari saling ejek antara kelompok korban dan kelompok pelaku melalui media sosial. Kedua kelompok pelajar itu kemudian bertemu di tempat yang disepakati. Masing-masing sudah mempersiapkan senjata tajam berupa celurit.
”Korban terlebih dahulu mengayunkan celurit dan mengenai jari telunjuk pelaku. Kemudian dibalas pelaku dengan celurit yang mengenai pinggang sebelah kiri,” kata Budi.
Kedua kelompok yang terlibat tawuran itu kemudian dilerai warga dan korban yang terluka dilarikan ke rumah sakit. Namun, tak berselang lama, korban yang menderita luka serius di bagian pinggang itu meninggal. Polisi menangkap pelaku tawuran di rumahnya.
Akibat kejadian itu, pelaku disangka melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang lain meninggal. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.
Kurang pengawasan
Budi menuturkan, para pelajar yang terlibat tawuran itu tidak menaati kebijakan belajar dari rumah yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI. Sebab, sebelum terjadi tawuran, kedua kelompok itu ada yang berkumpul untuk bermain futsal dan ada yang berada di warnet.
”Kurang pengawasan dari orangtua. Anak-anak ini seharusnya di rumah, tetapi malah cari kegiatan sendiri. Jadi, tawuran ini semacam hiburan untuk mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meliburkan semua sekolah di Jakarta agar siswa bisa belajar di rumah sejak 16 Maret 2020 hingga dua minggu ke depan. Proses belajar di rumah menggunakan metode jarak jauh yang materinya dipersiapkan oleh guru di sekolah masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 14 Maret 2020 mengatakan, dari hasil kajian, anak-anak tidak banyak terjangkit Covid-19. Namun, mereka adalah perantara (carrier) penular dari orang dewasa satu ke orang dewasa yang lain.
Jadi, meskipun tidak terjangkit, mereka bisa menularkan dari satu orang ke orang yang lain. Kegiatan belajar-mengajar juga selalu melibatkan orang dewasa, terutama untuk mengantar dan menjemput, sehingga ada potensi peningkatan pada intensitas pertemuan antar-orang dewasa.