logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Bekuk Tiga Penyelundup ...
Iklan

Polisi Bekuk Tiga Penyelundup 27 Satwa Dilindungi

Penyelidikan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa kapal penumpang kerap dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan satwa untuk mengangkut satwa dilindungi yang diperoleh secara ilegal.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jKJMR3rFmIyY5psubYe37IWzgEs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F416d4da3-a690-4c27-ab9c-8fd218f66f20_jpg.jpg
KOMPAS/DITPOLAIRUD POLDA METRO JAYA

Barang bukti kasus penyelundupan 27 ekor satwa dilindungi dengan modus menumpang kapal Pelni KM Dobonsolo, Senin (16/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap upaya penyelundupan 27 ekor satwa dilindungi, Senin (16/3/2020). Modus yang digunakan, pelaku menumpang kapal Pelni KM Dobonsolo.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni ISA (32), MAN (21), dan OP (31). Mereka diduga bagian dari sindikat perdagangan satwa dilindungi.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000