logo Kompas.id
MetropolitanIroni Barang Rampasan
Iklan

Ironi Barang Rampasan

Barang rampasan seharusnya mampu meminimalkan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana. Namun, lemahnya perawatan membuat tujuan itu jauh panggang dari api.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 6 menit baca

Barang rampasan seharusnya mampu meminimalkan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana. Namun, lemahnya perawatan membuat tujuan itu jauh panggang dari api. Mahkamah Agung ingin mencegah persoalan ini terus berlanjut. Barang rampasan sudah dapat dilelang tanpa harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.

https://cdn-assetd.kompas.id/yuEWkDikiwnKFCyZ_4x9KFQFO9o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FBarang-Sitaan_88160983_1584279935.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas memeriksa barang sitaan ataupun barang rampasan berupa mobil dan motor di gudang barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Selain melakukan penyidikan, kejaksaan juga bertanggung jawab untuk mengelola barang-barang sitaan ataupun rampasan dari suatu perkara.

Ratusan kendaraan bermotor memenuhi areal lahan seluas separuh lapangan sepak bola, di kawasan Koja, Jakarta Utara, awal Maret. Sepeda motor mendominasi, selain mobil dan truk. Sebagian besar di antaranya dibiarkan terpapar langsung teriknya matahari saat siang hari atau air hujan ketika turun hujan. Hanya beberapa mobil menggunakan penutup terpal ataupun terlindungi di bawah atap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000