Hari Ini, Pemimpin Tangerang Raya Rapat Khusus Penanganan Pandemi Covid-19
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020), mengatakan, pihaknya kini terus meningkatkan kewaspadaan. Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, dan Pemkab Tangerang akan rapat bersama hari ini.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA/Stefanus Ato/Pradipta Pandu Mustika
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB di kota itu setelah meninggalnya salah satu pasien positif Covid-19 memengaruhi pemerintah daerah lain. Terlebih ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusul dengan kebijakan meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah selama dua pekan sejak Senin (16/3/2020).
Ketika disinggung mengenai kemungkinan Pemerintah Kota Tangerang meliburkan sekolah, misalnya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020), mengatakan, pihaknya hingga kini terus meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, kata Arief, Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mengadakan rapat koordinasi bersama hari ini, Minggu (15/3/2020).
”Akan dibahas bersama. Untuk hasil (rapat koordinasi) akan diumumkan kemudian,” kata Arief.
Sikap tegas ditunjukkan Pemkot Bekasi yang langsung memutuskan untuk meniadakan aktivitas belajar seluruh satuan pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah selama dua pekan pada Sabtu malam. Para siswa akan belajar dari rumah masing-masing mulai Senin besok.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, kegiatan belajar-mengajar seluruh sekolah di Kota Bekasi mulai 16 Maret diliburkan 2020. Hanya kepala sekolah dan guru yang tetap masuk untuk menyiapkan materi pelajaran dan tugas bagi siswa selama belajar dari rumah.
”Para pengawas atau penilik, dan kepala sekolah, serta guru harus memonitor (siswa) yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah atau e-learning. Para kepala bidang, kepala seksi, dan kepala subbagian (Dinas Pendidikan Kota Bekasi) memantau dan melaporkan kegiatan siswa selama belajar di rumah,” kata Tri di Kota Bekasi, kemarin.
Wali Kota Depok Mohammad Idris juga membuat kebijakan tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 dalam surat edaran yang ditandatangani pada Sabtu.
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Depok mengimbau seluruh sekolah dari tingkat TK sampai SMA atau sederajat untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai 16 Maret hingga 28 Maret 2020. Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan Kota Depok juga diinstruksikan untuk menunda kegiatan lomba pendidikan ataupun pelaksanaan study tour.
Dari aspek kesehatan, Pemkot Depok menginstruksikan untuk menghentikan sementara pelayanan posyandu dan posbindu. Sementara dari aspek rekreasi, kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) ditiadakan, alun-alun Kota Depok ditutup sementara dan pertandingan di stadion olahraga ditunda.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan jajaran di bawahnya serta seluruh masyarakat Kota Depok. Surat edaran berlaku sejak ditetapkan dan akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari.