Wabah Covid-19 Meluas, Kegiatan yang Mengundang Keramaian di Tangsel Tetap Berjalan
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kamis (12/3/2020), memastikan tidak memoratorium agenda yang mengundang keramaian di wilayah Tangerang Selatan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Di tengah kekhawatiran penyebaran wabah Covid-19 yang kian meluas, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak membatasi kegiatan yang mengundang keramaian di wilayahnya. Pemkot Tangsel menyatakan bakal menetapkan kewaspadaan tinggi dalam menggelar acara keramaian.
Setidaknya dalam beberapa bulan ke depan ada dua agenda besar yang dihelat di wilayah Tangerang Selatan. Dua agenda itu adalah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII tingkat Provinsi Banten pada 23-27 Maret 2020 dan Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Munas Apeksi) pada Juni mendatang.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2020), memastikan tidak memoratorium agenda yang mengundang keramaian di wilayah Tangsel. MTQ XVII tingkat Provinsi Banten sebagai agenda terdekat, misalnya, dipastikan tetap berlangsung.
”Kami sebagai tuan rumah sudah siap. Namun, pembukaannya disepakati disederhanakan, tidak mengumpulkan orang dalam jumlah besar di lapangan seperti rencana awal,” ujar Airin.
Panitia MTQ, menurut Airin, bakal menyederhanakan acara. Pawai taaruf yang selalu ada di setiap pergelaran MTQ kali ini ditiadakan. Keputusan itu diambil untuk mencegah potensi berkumpulnya massa sehingga risiko penyebaran Covid-19 yang kian besar bisa ditekan.
Pembukaan MTQ bakal dilangsungkan di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, digabung dengan agenda pelantikan dewan hakim. Seleksi untuk memilih perwakilan Provinsi Banten di MTQ Nasional pun diputuskan berlangsung tanpa penonton.
”Jadi nanti itu seleksi yang benar-benar seleksi. Sebelumnya seleksi dilakukan di ruang terbuka untuk menarik masyarakat datang sehingga ada syiar agamanya,” ucap Airin.
Adapun untuk agenda Munas Apeksi, Airin menyampaikan, pihaknya menunggu diskusi antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Kementerian Kesehatan. Apabila situasinya nanti bertambah parah, ada kemungkinan Munas Apeksi akan ditunda.
Sejumlah acara ditunda
Sebagai perbandingan, sejumlah agenda besar yang berpotensi menyedot massa diputuskan ditunda. Agenda yang dimaksud itu misalnya Bogor Half Marathon, BFI Run 2020, dan MRT Fest Run 2020. Kekhawatiran terhadap wabah Covid-19 kian meluas seiring Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai pandemi.
Dihubungi secara terpisah, Hermawan Saputra dari Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia menilai Pemkot Tangsel belum berniat membatasi acara yang mengundang keramaian karena di wilayah Tangsel belum terdapat pasien yang positif terjangkit Covid-19. Pemerintah daerah, kata Hermawan, berjalan sendiri-sendiri dalam penanganan wabah Covid-19.
Setiap daerah memiliki mekanisme sendiri untuk mengategorikan apakah wilayahnya masuk zona merah Covid-19 atau masuk zona kuning. Hermawan mendorong pemerintah pusat untuk mengonsolidasi setiap daerah agar penanganan Covid-19 holistik dan tidak parsial.
Kendati di Tangsel belum ditemukan kasus positif Covid-19, ia mengingatkan Pemkot Tangsel bahwa mobilitas warga Tangerang Selatan ke wilayah di sekitarnya sangat tinggi setiap hari. Oleh sebab itu, tidak ada jaminan penularan Covid-19 tidak akan terjadi. Terlebih di Jakarta dan Depok yang menjadi wilayah tetangga Tangerang Selatan sudah ada pasien yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.
”Acara yang mengundang keramaian harus dikontrol. Tidak boleh lagi ada acara keramaian yang tidak aman. Sebab, kita tidak tahu apakah orang per orang itu tertular korona atau tidak. Jadi memang harus dibatasi sekarang. Misalnya acara hari bebas kendaraan bermotor, tablig akbar, dan konser musik dibatasi dulu atau pengunjung diperiksa lebih ketat,” tuturnya.