logo Kompas.id
MetropolitanFormula E Ditunda, HBKB...
Iklan

Formula E Ditunda, HBKB Ditiadakan demi Bendung Covid-19 di DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya serius membendung penyebaran wabah Covid-19 dengan menekan aktivitas yang berpotensi menarik konsentrasi massa pada lokasi tertentu.

Oleh
Helena F Nababan/ Laraswati Ariadne Anwar/Aguido Adri
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M1SNjDFozBJwYJpW9brRHNfQykI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200311_101251_1583904004.jpg
KOMPAS/HELENA F NABABAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan perkembangan Covid-19 di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Salah satunya Anies menjelaskan gelaran Formula E yang ditunda.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh jajarannya, baik itu PNS, pegawai BUMD, maupun pegawai kontrak/honorer, untuk memeriksakan kesehatannya. Pemprov DKI meminta kepada PNS, pegawai BUMD, hingga pegawai kontrak/honorer untuk mengisolasi diri jika mengalami gejala Covid-19.

”Kami mengimbau seluruh ASN, pegawai BUMD, pegawai kontrak atau honorer untuk melakukan isolasi diri jika terdapat gejala Covid-19. Harap melaporkan hal itu kepada atasan dan dikonfirmasi ke dinas kesehatan. Tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja jika mereka harus melakukan self quarantine,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam paparan update Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000