Setelah Ditunda, Tim Ahli Cagar Budaya Desak Lokasi Formula E Dipindah dari Monas
Arkeolog Junus Satrio Atmodjo, anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, menilai, masuk akal Formula E ditunda untuk mengantisipasi Covid-19. Namun, jika nanti berjalan, Formula E tetap tidak boleh di kawasan Monas.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menunda gelaran Formula E Jakarta. Keputusan itu diambil setelah wabah akibat virus korona merebak dan pasien yang dirawat karena virus korona bertambah.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, dalam paparan tentang perkembangan Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020), menjelaskan, pada 6 Juni 2020 Jakarta dijadwalkan sebagai tuan rumah gelaran Formula E. Namun, dengan merebaknya virus korona, penyelenggara Formula E Jakarta terus berkomunikasi dan memantau perkembangan wabah tersebut.
Apalagi kegiatan Formula E adalah sebuah kegiatan yang dihadiri wisatawan internasional. Karena itu, risiko yang mungkin terjadi terlalu besar bagi Jakarta apabila begitu banyak wisatawan datang dari negara-negara yang memiliki kasus coronavirus disease atau Covid-19.
”Dari perkembangan itu dan demi menjaga keselamatan, demi memastikan kesehatan warga Jakarta, karena kami menempatkan kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama, maka kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan Formula E pada bulan Juni,” ujar Anies.
Dengan penundaan itu, waktu pelaksanaan balapan selanjutnya akan dibahas kemudian. Namun, bulan Juni sudah ditetapkan bahwa gelaran tersebut tidak dilaksanakan.
Dengan keputusan itu, lanjutnya, pihak Formula E dan pihak FIA juga menyetujui hal itu. ”Sehingga hari ini kami di Jakarta dan mereka di Eropa akan bersama-sama mengumumkan bahwa Formula E bulan Juni tidak dilaksanakan. Waktu pelaksanaannya akan dibahas kemudian,” ucap Anies.
Panitia Penyelenggara (Organizing Committee/OC) Formula E Jakarta juga memastikan balapan ditunda. Penundaan dilakukan setelah mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu melalui Surat Gubernur DKI JKT No.117/-1.857.73 tanggal 9 Maret 2020.
Felicia Idama, Director of Communication and Sustainability OC Formula E Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Rabu (11/3/2020), menjelaskan, langkah penundaan tersebut merupakan inisiatif sekaligus respons terhadap masukan dari para pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan bersama sebagai prioritas.
Formula E Operations (FEO) selaku promotor dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan menghargai keputusan penundaan ini. Panitia penyelenggara akan terus memantau situasi dan bekerja sama dengan FEO untuk melihat kemungkinan penjadwalan ulang.
”Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif terhadap perkembangan Covid-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibu Kota,” ujar Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang juga Chairman OC Jakarta E-Prix.
”Setelah berdiskusi intensif dengan FEO dan pemangku kepentingan terkait, kami sampai pada kesepakatan bahwa Jakarta E-Prix ditunda pelaksanaannya dari jadwal semestinya 6 Juni 2020,” lanjut Dwi.
Felicia menambahkan, dengan adanya penundaan itu, tidak akan ada efek apa pun bagi Jakarta.
Hilbram Dunar, Deputy Director of Communication OC Formula E, menuturkan, adapun uang commitment fee untuk gelaran 6 Juni 2020 yang sudah dibayarkan tidak akan hangus. Ini karena yang terjadi bukan pembatalan, melainkan penundaan.
”Untuk balapan 2020 ini sudah dibayar dan tidak hilang karena ini force majeure. Kami juga akan bicarakan lagi pemindahan tanggalnya. Semua masih didiskusikan dengan FEO,” ucap Hilbram.
Untuk pelaksanaan ajang tersebut, lanjut Felicia, tentu persiapan masih perlu dilakukan, khususnya terkait infrastruktur harus dipertimbangkan lebih lanjut.
Arkeolog Junus Satrio Atmodjo, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nasional, menyatakan, kalaupun balapan ditunda dengan alasan persebaran virus korona dan untuk keselamatan warga kota, hal itu masuk akal.
Namun, dengan adanya penundaan, ada potensi penyelenggaraan. TACB Nasional tetap tidak setuju apabila balapan digelar di kawasan Cagar Budaya Monas ataupun Gelora Bung Karno.