BNN Gerebek Rumah di Jakarta Utara yang Didesain Jadi Pabrik Narkoba
Para pelaku bisnis barang haram narkoba terus mencari cara untuk memasok narkoba ke Jakarta. Kali ini, di Jakarta Utara, sejumlah pelaku menyiapkan sebuah rumah yang diduga akan dijadikan tempat produksi sabu.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan narkoba di wilayah Pejanggalan, Jakarta Utara. Rumah itu diduga disiapkan untuk produksi narkoba dalam jumlah besar.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengatakan, rumah berlantai dua itu didesain untuk dijadikan tempat produksi sabu. Petugas BNN menemukan sabu seberat 11 gram yang diduga diproduksi para pelaku di tempat itu.
”Tekniknya cukup sederhana, tetapi efektif menghasilkan produk yang baik. Tetapi, karena ini masih pemeriksaan awal, nanti hasil uji laboratorium yang menjelaskan secara ilmiah tentang barang bukti dan material yang ditemukan,” kata Arman, Selasa (10/3/2020), di Jakarta Utara.
Dari penggeledahan itu, petugas BNN menemukan sejumlah bahan yang diduga akan digunakan untuk pembuatan sabu, seperti fosfor merah, epedrin, soda api, toluena, sulfuric acid, iodin, dan metanol. Ada juga sejumlah alat produksi seperti alat laboratorium untuk memasak dan memproduksi sabu, jeriken, kompor listrik, kertas PH, dan kertas saringan.
”Sampai saat ini ada tiga orang yang kami amankan dengan inisial A, Z, dan F. A sedang dijemput petugas kami ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah. Kalau Z dan F, tadi diamankan di sini,” katanya.
Pabrik sabu rumahan itu dikendalikan oleh A dari dalam lembaga pemasyarakatan. A menjalin hubungan dengan dua rekan lainnya melalui pesan teks dan telepon dari dalam lapas. Petugas BNN masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul barang tersebut dan peran dari tiga orang itu.
Produksi jumlah besar
Pantauan pada Selasa (10/3/2020) sore, rumah yang digerebek petugas BNN berada di tengah permukiman warga, tepatnya di kompleks Permata Indah Dua, Teluk Gong, Jakarta Utara. Rumah itu berlantai dua dan memiliki tiga kamar.
Adapun bahan dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi sabu disimpan di lantai satu ruangan bagian tengah. Aroma bahan kimia menyengat hidung saat berada di dalam ruangan itu.
Menurut Arman, rumah itu sudah didesain khusus untuk yang diduga akan digunakan untuk memproduksi sabu dalam jumlah besar. Dua orang yang tinggal di tempat itu juga selama ini ada kesan tertutup saat membawa barang ke tempat itu.
”Dari pemantauan kami selama dua minggu, aktivitas di tempat ini mencurigakan. Ternyata tadi pukul 12.00, kami melakukan penggeledahan, terbukti ada bahan-baham ilegal yang digunakan untuk membuat sabu,” ucapnya.
Sementara itu, warga sekitar mengaku kaget saat mengetahui rumah itu dijadikan tempat produksi narkoba. Sebab, selama ini tidak ada aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
”Rumah itu sudah lama ditinggal pemiliknya. Yang tinggal di situ; mereka kontrak sudah satu tahun,” kata Agus (40), salah satu warga sekitar.
Agus menambahkan, warga juga tidak mengetahui aktivitas di rumah kontrakan tersebut karena mereka yang tinggal di sana jarang bersosialisasi dengan masyarakat. Suasana di sekitar kompleks itu pun jadi ramai saat petugas BNN menggerebek tempat tersebut.
Narkoba dimusnahkan
Masih terkait narkoba, Selasa pagi, Kepolisian Resor Metro Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkoba berupa 18.585 butir ekstasi, 4,6 kilogram sabu, dan 3,5 kilogram ganja. Barang bukti narkoba itu hasil operasi Polres Pelabuham Tanjung Priok selama kurun November 2019-Januari 2020.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, barang bukti yang disita dari para tersangka itu bentuk komitmen bersama memberantas penyalahgunaan narkoba.
”Hari ini, kami musnahkan 18.585 butir ekstasi, 4,6 kg sabu, dan 3,5 kg ganja. Totalnya bisa menyelamatkan generasi muda 130.000-140.000 orang,” ujarnya.