logo Kompas.id
MetropolitanAda Sindikat Pembajak Akun
Iklan

Ada Sindikat Pembajak Akun

Pencurian akun aplikasi percakapan maupun layanan transportasi daring umumnya dilakukan sindikat dari Sumatera dan Sulawesi. Polisi beberapa kali menangkap sindikat ini.

Oleh
Pradipta Pandu Mustika/Satrio Wisanggeni/Madina Nusrat
· 11 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z9GhA83qPWV22fUmo-SwfCkpjLc=/1024x627/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200214spw-lipsus-pembajakan-akun-otp-drama-4_1581675373.jpg
Kompas

Cuitan yang mengawali utas (thread) oleh @OTPDrama mengenai penyalahgunaan fitur pengalihan panggilan (call forwarding/call divert) untuk mendapatkan kode OTP dari calon korban. Tangkapan layar (screen capture) diambil pada Rabu (12/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS -- Pelaku pembajakan akun aplikasi percakapan dan layanan transportasi daring yang masih berkeliaran terus mengembangkan modus kejahatannya. Pelaku mengombinasikan berbagai macam cara mengambil alih akun pengguna aplikasi.

Penelusuran sepanjang Januari-Februari 2020 menemukan, pelaku kejahatan memadukan tipu daya dengan meminta korbannya mengaktifkan fitur pengalihan panggilan atau call forwarding ke nomor ponsel pelaku. Dengan cara ini, pelaku dapat lebih mudah memperoleh kode rahasia sekali pakai atau one time password (OTP) akun aplikasi korban, dan bahkan pelaku bisa menguasai lebih dari satu akun aplikasi yang terpasang di ponsel korban.  Selain lewat SMS, OTP dapat diperoleh melalui panggilan telepon.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000