logo Kompas.id
MetropolitanPerlu Komitmen Bersama...
Iklan

Perlu Komitmen Bersama Memajukan Taman Ismail Marzuki

Dibutuhkan peraturan gubernur baru yang menjamin semua pihak berkomitmen bersama memajukan Taman Ismail Marzuki  sebagai laboratorium, barometer, dan etalase seni, bukan  tempat untuk mencari laba finansial.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AYIh69Tz5ApxDcU1B0I-HLuZczc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200227_093523_1582807965.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga dari kiri) menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (27/2/2020). Mereka membahas polemik revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

JAKARTA, KOMPAS — Polemik pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki bisa  diselesaikan dengan membuat payung hukum baru yang disepakati bersama. Aturan tersebut mesti menjamin semua pihak berkomitmen bersama memajukan TIM  sebagai laboratorium, barometer, dan etalase seni, bukan  tempat untuk mencari laba finansial.

Hal itu dikemukakan  Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat memimpin rapat dengar pendapat mengenai polemik revitalisasi TIM di Jakarta, Kamis (27/2/2020). Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000