VS, Selebritas Keempat yang Tersandung Narkoba Februari Ini
Pada Senin sore lalu, anggota Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengetahui bahwa VS dan AW baru saja selesai bertransaksi dengan RH. VS dan AW pun digeledah di lobi apartemen mereka.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Barat menangkap perempuan model berinisial VS (34) karena terbukti sebagai pemakai narkoba. Ia menyusul tiga selebritas sebelumnya, yaitu aktris film, NAD; selebgram LL; dan pemain sinetron AF; yang juga ditangkap karena kasus narkoba pada Februari ini.
Kasus NAD dan AF ditangani Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, sedangkan kasus LL dan VS oleh Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menangkap VS saat seorang kurir mengantarkan narkoba untuk VS dan pacarnya pada Senin (24/2/2020).
”Ada beberapa rekan menanyakan, apakah Polres Metro Jakarta Barat menargetkan artis. Saya harus menjawab dengan tegas bahwa kami tidak menargetkan profesi apa pun,” ucap Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S Latuheru di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Ia meyakinkan, penangkapan para publik figur yang tersandung kasus narkoba merupakan bagian dari kewajiban Polri menindaklanjuti setiap laporan.
Menurut dia, ketika masyarakat menyaksikan berita di media tentang penangkapan figur publik terkait kasus narkoba, ada yang terpancing untuk juga melaporkan publik figur lain yang diketahuinya menyalahgunakan barang haram tersebut. ”Kalau kami tidak tindak lanjuti, pasti ditanyakan terus, kok informasi kemarin belum ditindaklanjuti,” ujar Audie.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, dalam kasus yang menjerat VS, ada dua tersangka lain yang terkait, yaitu pacar VS, yang berinisial AW (33), dan kurir narkoba RH (32). Polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa VS dan AW kerap menyalahgunakan narkotika. Petugas pun menyelidiki kegiatan pasangan yang tinggal bersama di sebuah apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Baru bertransaksi
Pada Senin sore lalu, anggota Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengetahui bahwa VS dan AW baru saja selesai bertransaksi dengan RH. VS dan AW pun digeledah di lobi apartemen mereka sekitar pukul 17.00 WIB dan polisi mendapati satu bungkus rokok berisi 10 pil ekstasi dan 3 setrip atau 30 butir H5 (happy five).
Petugas kemudian menggeledah unit VS dan AW di lantai 11 serta mendapatkan lagi tambahan H5 sebanyak empat butir. Selain itu, keduanya ternyata juga menyimpan satu paket kecil sabu berbobot 0,63 gram dan masih ada alat isap sabu berupa bong dan cangklong yang berisi sabu sisa pakai.
Hasil cek urine VS dan AW memperkuat bukti bahwa mereka menggunakan narkoba. Yusri mengatakan, urine VS positif mengandung metamfetamina yang mengarah pada penggunaan sabu dan benzodiazepin (penggunaan H5). Pada urine AW serta RH, selain dua zat itu, ada pula amfetamina yang menunjukkan mereka menggunakan ekstasi.
Meski demikian, VS juga mengaku menggunakan ekstasi. Ia menyampaikan baru memakai ekstasi 3-4 bulan dan baru coba-coba memakai sabu. ”Namun, penyidik Polri tetap akan mengecek ulang, misalnya dari rambutnya nanti (dengan pemeriksaan laboratorium) untuk mengetahui sudah berapa lama menggunakan,” kata Yusri.
Jaringan penyuplai
Adapun peran RH masih didalami guna mengetahui jaringan penyuplai narkoba. Sejauh ini, ia diketahui mengantarkan narkoba, baik sabu, ekstasi, maupun H5 yang dipesan AW. Keduanya berkawan.
Polisi menggunakan Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 juncto 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun. Selain itu, ada juga Pasal 60 Ayat 1 subsider Pasal 62 Ayat 1 UU No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, aktris film NAD ditangkap pada 4 Februari di apartemennya di Setiabudi, Jakarta Selatan, karena diduga mengedarkan kokain, salah satu jenis narkoba kelas atas. Ia mendapatkan pasokan kokain dari pengiriman asal luar negeri.
Pada 11 Februari dini hari, giliran perempuan transjender yang juga selebritas di Instagram, LL, yang dibekuk polisi di sebuah apartemen di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia diduga menggunakan tramadol dan ekstasi.
Selebritas ketiga, aktor sinetron berinisial AF, ditangkap petugas pada 20 Februari dini hari di sebuah hotel Jakarta Selatan. AF positif menggunakan sabu.