Tim Asistensi Komisi Pengarah Ambil Sampel, Ujicoba Pengelupasan Belum Mulus
Tim asistensi yang diutus oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mendatangi kawasan Monas dan menginvestigasi lapisan aspal untuk ujicoba Formula E yang tidak bersih dikelupas dan soal penebangan pohon.
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka akhirnya menurunkan tim asisten ke kawasan Monumen Nasional atau Monas. Tim turun ke area yang tengah direvitalisasi dan ke kawasan yang menjadi ujicoba pengaspalan, serta mengambil sampel dari kedua lokasi.
Sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pada pasal 5 ayat 3 disebutkan, Ketua Komisi Pengarah bisa membentuk tim asistensi. Tim ini bertugas menyiapkan analisis teknis kepada Komisi Pengarah.
"Saya adalah satu dari tiga anggota tim asistensi itu. Saya mewakili tim asistensi Komisi Pengarah, membidangi lingkungan hidup," jelas anggota tim asistensi Komisi Pengarah Bambang Hero Suharjo, Rabu (26/02/2020) di Lapangan Merdeka Monumen Nasional.
Di kawasan itu, Bambang lebih dulu mendatangi area revitalisasi di plaza selatan. Di lokasi revitalisasi dimana Pemprov DKI menebang 85 batang pohon dan memindahkan 191 batang pohon itu, Bambang mengambil banyak sampel dari empat titik. Di antaranya dari wilayah tanaman trembesi, di kandang rusa, dan di ujung bekas beringin.
Sampel yang diambil pertama adalah tanah permukaan. Kedua sampel infrastruktur tanah. Lalu Bambang juga mengambil material yang menutup permukaan misal rumput, tanaman, dan sebagainya.
"Kami ambil sampel juga beberapa tadi itu mewakili jenis tanaman. Kami ambil sampel juga untuk wilayah yang sedang digali tadi. Kami ukur juga panjangnya berapa, lebarnya berapa, kedalaman airnya berapa, kemudian pada bagian bawahnya seperti apa, bagian atas seperti apa," jelasnya.
Bambang lalu naik ke daerah tempat pemindahan pohon. "Kami sudah ambil sampelnya termasuk mencatat jenisnya yang akan kami analisis di laboratorium," jelas Bambang.
Selanjutnya Bambang ke lokasi yang pernah ada batang pohon, lalu ditebang, dan sekarang sudah dibeton. "Tadi beberapa saya angkat, itu membuktikan bahwa yang ada di permukaan itu seperti itu," jelasnya.
Rangkaian terakhir dari area revitalisasi, ia mencermati pohon yang ditebang ada berapa, seperti apa.
Bambang kemudian melanjutkan ke area Lapangan Merdeka yang dijadikan ujicoba pengaspalan di atas cobblestone. "Kami sudah ukur tadi lebarnya, panjangnya, dan Anda bisa saksikan itu masih membekas aspalnya. Karena kemarin disampaikan semua mulus segala macam, ternyata ini tidak. Jadi ini masih membekas dan ini salah satu bentuk bahwa ada disturbance terhadap cobblestone di sini," papar Bambang.
Dari Monas, Bambang menjelaskan, ia akan membuat berita acara terhadap pengambilan sampel dan apa yang terjadi pada Rabu ini. Setelahnya Bambang akan membawa semua sampel ke laboratorium independen di Bogor untuk menganalisa.
"Kami biasa menganalisis di sana, semua. Pohon termasuk juga. Kemudian setelah itu hasilnya kami serahkan kepada Komisi Pengarah," jelas Bambang.
Dari pengambilan sampel itu, Bambang secara singkat memberi gambaran, yaitu untuk memastikan apakah benar terjadi penebangan. Lalu benarkah akibat penebangan telah mengakibatkan kerusakan.
"Jadi nanti hasil analisa lab akan menunjukkan kondisi awal sebelum ditebang seperti ini, setelah ditebang dan jadi seperti ini. Dari situ kami akan sampai pada kesimpulan akibat dari kegiatan telah terjadi A, B, C, D. Itulah nanti kami berikan ke komrah," jelasnya.
Sementara tentang penebangan pohon di Kawasan Medan Merdeka, menurut Bambang, ada standar prosedur sendiri, terutama karena itu adalah kawasan cagar budaya nasional.
"Anda lihat di Keppres 25 Tahun 1995, lalu di Permendikbud No.13 Tahun 2005, ada UU No.5 Tahun1992, dan ada PP No.93 Tahun 2010, dan terakhir ada di pasal 86 UU No.11 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa kegiatan kalau punya indikasi akan terjadi sesuatu di situ maka harus dilakukan kajian, studi kelayakan, bahkan harus dengan amdal.
"Ini kita baru melihatnya dari segi cagar budaya. Begitu juga pertanyaan apakah izin prosedur, itu sebetulnya mereka sudah tahu kemana harus mengajukan permohonan untuk minta persetujuan," jelas Bambang.
Itu sebabnya, kegiatan yang dilakukan Bambang sejak pukul 10.00 hingga 13.00 lebih itu untuk menegaskan surat komisi pengarah. Dalam surat tanggal 7 Februari, Komisi Pengarah menyatakan memperkenankan penyelenggaraan balapan Formula E di Kawasan Medan Merdeka namun panitia penyelenggara dan Pemprov DKI harus mematuhi empat syarat seperti pelestarian dan menghindarkan kerusakan di kawasan cagar budaya dengan memperhatikan UU Cagar Budaya.
"Nah untuk itu saya mendapat mandat untuk memastikan itu, apakah memang sudah seperti itu atau tidak, dan bagaimana implikasi dari apa yang terjadi itu," tegas Bambang.
Selain pengambilan sampel itu, Bambang menjelaskan, sebetulnya tim asistensi juga mengundang Dinas Kebudayaan dan Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku panitia penyelenggara. "Undangannya kemarin di KLHK dari jam 15.00 - 16.50 tapi sampai pukul 16.15 tidak hadir," jelas Bambang.
Seperti diketahui, untuk penyelenggaraan balapan Formula E pada 6 Juni 2020, Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakannya di Lapangan Merdeka, di dalam Kawasan Medan Merdeka. Untuk gelaran itu, DKI hanya mengajukan izin ke Komisi Pengarah yang anggotanya sejumlah menteri. Sementara Monas sebagai cagar budaya nasional menjadi kewenangan sejumlah institusi atau lembaga.
Kemudian, hanya dengan mengantungi surat persetujuan dari Komisi Pengarah dan tanpa ada kajian mendalam mengenai kegiatan yang dilakukan, DKI dan Jakpro sudah melakukan ujicoba pengaspalan, Jumat (21/02/2020) malam.
Dari keterangan yang disampaikan Jakpro dalam berita Kompas, Sabtu (22/02/2020) dijelaskan, ujicoba pengaspalan itu dimaksudkan untuk mengetahui metode pengaspalan mana yang tepat untuk balapan. Waktu itu Jakpro menguji metode pengaspalan dengan sandsheet di area 10x4 meter dan geotextiles di area 5x4 meter.
Rencananya, lapisan aspal ujicoba itu akan dikelupas, Rabu (26/02/2020). Namun ternyata lapisan aspal sudah dikelupas, Selasa (25/02/2020) dinihari. Jakpro pada Selasa sore merilis, ujicoba berhasil baik. Bahkan area paska pengaspalan dijelaskan kembali seperti semula.
Namun dalam pantauan Kompas, di area tempat ujicoba itu masih tertinggal sisa-sisa aspal yang melekat di rongga-rongga antara bebatuan alam (cobblestones). Lalu sisa aspal ada yang dibuang di area taman, ditaruh di tepi-tepi pembatas taman. Sementara sejumlah cobblestone terluka, cacat tergores-gores.
Terpisah, Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo usai rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta mengatakan, dengan pengelupasan yang belum mulus, akan diperbaiki. "Kita anggap sebagai masukan," jelasnya.
Ia mengatakan, "Kalau pakai geotextile malah tidak ada apa-apa, kan tinggal dikelupas. Jadi itu ujicoba untuk metode geotextile dan sandsheet. Mungkin yang pakai sandsheet itu yang kurang mulus. Kalau pakai geotextile kan nggak ada apa-apa," jelasnya.
Lalu saat dikonfirmasi tentang batu alam yang tergores, ia mengatakan akan melihat lagi. Demikian juga ketika dikonfirmasi tentang aspal-aspal yang ada di sela-sela batu, Dwi Wahyu mengatakan akan dibersihkan.
Sementara untuk kajian dan analisis dampak lingkungan atau amdal yang dikatakan belum ada, Dwi Wahyu mengatakan, amdal utamanya amdal lalu lintas sedang dalam proses, yaitu untuk mengantisipasi kemacetan.
Dengan semua perkembangan yang terjadi, Bambang menambahkan, ia berharap proses analisa atas sampel bisa selesai secepatnya sehingga bisa diserahkan kepada Komisi Pengarah. Semua keputusan akan dilakukan Komisi Pengarah.
Baca juga : Tanah Lunak di Jakarta, Ongkos Membangun Lebih Tinggi
Baca juga : Intensifkan Koordinasi Pusat dan Daerah