Polda Metro Jaya Memusnahkan Narkoba Senilai Rp 1 Triliun
Pemberantasan narkoba, menurut Nana Sudjana, bentuk kontribusi Polda Metro Jaya untuk melaksanakan program pembangunan pemerintah yang berfokus pada mewujudkan sumber daya manusia unggul demi kemajuan Indonesia.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama Januari 2020 oleh anggota Polda Metro Jaya dan kepolisian resor jajarannya. Narkoba yang terdiri dari 1,3 ton ganja, 288 kilogram sabu, 1.485 butir pil ekstasi, dan obat psikotropika tersebut secara total bernilai Rp 1 triliun.
Insinerator Badan Narkotika Nasional (BNN) disiapkan untuk memusnahkan narkoba beragam jenis tersebut pada Rabu (19/2/2020) di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta. Pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan, antara lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Wibowo, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, dan sejumlah selebritas.
”Kami sudah berkomitmen untuk mewujudkan Jakarta Zero Narcotics. Oleh karena itu, kami dan jajaran akan terus memaksimalkan upaya-upaya pencegahan, kemudian upaya penindakan dengan tindakan tegas jika diperlukan,” tutur Nana Sudjana.
Pemberantasan narkoba, menurut Nana, bentuk kontribusi Polda Metro Jaya untuk melaksanakan program pembangunan pemerintah yang berfokus pada mewujudkan sumber daya manusia unggul demi kemajuan Indonesia.
Untuk kebutuhan pembangunan, Indonesia memiliki potensi manfaat dari periode bonus demografi (jumlah penduduk usia produktif lebih tinggi dibandingkan dengan yang nonproduktif). Berdasarkan sensus penduduk 2010, Badan Pusat Statistik memproyeksikan pada 2020-2035 penduduk berusia produktif (14-64 tahun) bakal sebanyak 67-68 persen (Kompas, 19/2/2020).
Sayang, potensi itu dihantui oleh risiko tidak berkualitasnya penduduk Indonesia berusia produktif pada periode bonus demografi, salah satunya akibat penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda. Hasil survei BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia terhadap kelompok pelajar dan mahasiswa pada 2018 menunjukkan 2.297.492 orang dari kelompok tersebut menggunakan narkoba.
Sabu atau metamfetamin, misalnya, merangsang pengeluaran dopamin pada otak untuk menimbulkan rasa nyaman dan senang. Pengeluaran dopamin secara besar-besaran bakal memicu keracunan pada saraf otak sehingga bisa menyebabkan gangguan konsentrasi dan daya ingat, gangguan kesehatan mental kronis, serta timbul gerakan seperti terkejut-kejut. Metamfetamin dalam jangka panjang bisa merusak hati dan ginjal serta menimbulkan gangguan jantung dan stroke (Kompas, 7/2/2012).
Tjahjo menambahkan, begitu berbahayanya narkoba bagi bangsa membuat penyalahgunaan narkoba menjadi satu dari tiga musuh utama Indonesia saat ini selain radikalisme-terorisme serta korupsi. ”Lembaga-lembaga, organisasi-organisasi, jajaran-jajaran yang ada di negara kita ini harus berani menentukan sikap, siapa kawan siapa lawan terkait jaringan narkoba yang akan meracuni generasi mendatang,” ujarnya.
Pengungkapan peredaran narkoba dalam waktu sebulan dengan barang bukti masif membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengganjar penghargaan bagi Polda Metro Jaya. Namun, Tjahjo mengingatkan, gerak kepolisian saja tidak cukup. Seluruh elemen masyarakat juga mesti terlibat aktif agar pemberantasan peredaran narkoba mencapai akarnya.
Beri insentif
Nana mengatakan, pihaknya juga menyadari program pencegahan di samping penindakan juga penting. Oleh karena itu, salah satu strategi Polda Metro Jaya adalah mengajak figur-figur terkenal menjadi duta antinarkoba. Mereka adalah Runner-up 1 Putri Indonesia 2019, Jolene Marie; Akbar PB atau yang di dunia maya tersohor sebagai ajudan pribadi; wakil Papua dalam Putri Indonesia 2018, Yuliana Petronela Fonataba; serta artis layar kaca Angel Karamoy dan Chika Jessica.
Herman merekomendasikan Polri memberikan insentif bagi anggota yang berhasil menjalankan tugas pemberantasan narkoba agar semua petugas bersemangat melihat institusi mereka menghargai kerja keras. ”Hadiahnya macam-macam, bisa berupa sekolah atau promosi kenaikan pangkat,” katanya.