BNN Gagalkan Peredaran Narkoba dari Sindikat Internasional
Para tersangka diduga terlibat sindikat internasional Indonesia-Malaysia. Modus yang digunakan para sindikat melalui kapal ke kapal (”ship to ship”).
Oleh
Aguido Adri
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional dan Direktorat Bea Cukai mengungkap kasus peredaraan narkoba di dua lokasi, Sumatera Utara dan Aceh Timur. Selain menangkap lima tersangka yang diduga bagian dari sindikat internasional, BNN juga menyita total barang bukti ekstasi sekitar 2.000 pil dan sabu seberat sekitar 34 kilogram.
Sekitar pukul 12.00, pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, mendarat di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta. Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Deputi Pemberantasan Arman Depari dan Direktorat Bea Cukai keluar dari pintu kedatangan membawa lima tersangka beserta belasan barang bukti narkoba yang terbungkus plastik kuning besar.
Lima tersangka berinisial F, NT alias Din, Nurdin alias Adi, BM Alias Abu, dan AM, langsung digiring ke kantor Bea Cukai Bandara Halim Perdanakusuma dan selanjutnya dibawa ke sel besi BNN untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas.
”Empat tersangka, F, NT, Adi, dan BM, hasil penangkapan di Aceh Timur. Teman F berinisial NA masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara AM dari Asahan, Sumatera Utara. Satu tersangka komplotan AM tewas karena melawan petugas dan berusaha kabur,” kata Arman, Senin (17/2/2020), di Kantor Bea Cukai Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Para tersangka, menurut Arman, diduga terlibat sindikat internasional Indonesia-Malaysia. Terutama empat tersangka dari Aceh Timur, mereka menyeludupkan 17 plastik teh cina dan 8 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat 18,91 kg melalui perairan aceh. Modus yang digunakan para sindikat melalui kapal ke kapal (ship to ship).
Selain itu, dugaan kuat para tersangka juga merupakan sindikat internasional, menurut Arman, bisa dilihat dari barang bukti sabu. ”Sabu dibungkus plastik teh cina, sama seperti bungkusan sabu dalam pengungkapan sebelumnya. Sabu ini berasal dari Myanmar, kemudian beredar ke Malaysia hingga ke Indonesia,” kata Arman.
Menurut Arman, produksi narkoba, seperti sabu yang dimainkan sindikat internasional, biasanya memiliki tingkat kemurnian mencapai sekitar 96 persen. Di depan awak media, Arman menunjukkan bungkus kuning emas yang memiliki tingkat kemurnian tinggi.
”Ada bungkus hijau, kuning keemasan, hijau muda, dan bening, pada umumnya secara fisik sama. Namun, berdasarkan pengungkapan sebelumnya dan jika diperiksa di laboratorium BNN, bungkus kuning emas kemurnian sekitar 96 persen, mendekati sempurna. Paling rendah yang dibungkus bening ini, sekitar 74 persen,” ujar Arman.
Sementara itu, Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan terus akan bersinergi dengan BNN dan Kepolisian Republik Indonesia untuk ikut mencegah narkoba masuk ke Indonesia melalui jalur air dan udara.
”Hingga hari ini kami bersinergi dengan aparat penegak hukum baik bersama BNN maupun Polri. Secara keseluruhan kami mengungkap sekitar 52 kasus,” Bahaduri.
Atas perbuatanya, para tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati sesuai Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat (1) 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.