Guru Pemukul Siswa di Bekasi Dikenal Temperamental
Kasus kekerasan guru terhadap siswa kembali terjadi di SMAN 12 Bekasi. Dua siswa dipukul guru mereka karena tidak mendengarkan arahan guru.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Kasus kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap dua siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 12 Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah berulang terjadi. Guru tersebut dikenal temperamental dan ditakuti sebagian siswa karena sering bertindak represif dalam membina siswa. Pihak sekolah sudah berulang kali mengingatkan guru tersebut untuk memperbaiki pola pembinaan terhadap siswa.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 12 Kota Bekasi Irnatiqoh mengatakan, salah satu guru SMAN 12 yang memukul siswa, yang viral di media sosial, dikenal temperamental. Namun, pemukulan itu semata-mata demi menegakkan kedisiplinan di sekolah.
”Tapi, memang, caranya yang salah. Niatnya sebenarnya baik, untuk kedisiplinan sekolah," katanya, Kamis (13/2/2020), di SMAN 12 Bekasi.
Kasus kekerasan guru SMAN 12 Bekasi itu viral di media sosial karena terekam kamera saat memukul dua orang muridnya. Pemukulan yang terekam kamera itu terjadi pada Selasa (11/2/2020).
Sebelum terjadi kekerasan, kata Irnatiqoh, guru itu sedang bertugas memantau siswa-siswa yang datang terlambat. Saat itu ada 172 siswa yang terlambat masuk sekolah.
”Mereka kemudian dikumpulkan di lapangan untuk diberi pembinaan. Ketika beliau sedang berbicara, ada beberapa siswa yang berbicara di belakang. Siswa-siswa itu dihampiri dan terjadilah pemukulan,” katanya.
Akibat peristiwa itu, guru dengan inisial I yang selama ini menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dinonaktifkan dari jabatan itu dan hanya menjadi guru biasa. Adapun terkait sanksi selanjutnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sering bertindak keras
I selama ini dikenal temperamental. Ia juga sering tidak segan bertindak represif kepada siswa yang tidak disiplin.
”Kami sebenarnya sudah berupaya mengingatkan agar pembinaan tidak seperti itu (represif). Walaupun sebelum-sebelumnya, kecil-kecil saja, kami sudah mengingatkan, jadi sekarang mungkin waktunya meledak,” kata Irnatiqoh.
Namun, peringatan yang diberikan sekolah hanya peringatan tidak tertulis. I pun, setiap kali diperingati, selalu berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, khilaf, dan memohon maaf.
”Dia selalu meminta maaf dan mengaku khilaf. Dia juga pernah berjanji akan mengundurkan diri dari jabatannya jika kembali melakukan kesalahan yang sama,” katanya.
Salah satu siswa kelas XII SMAN 12 Bekasi yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan, I memang dikenal temperamental dan ditakuti siswa di sekolah itu. Guru itu saat mengajar sering melempar penghapus atau buku yang dipegangnya jika ada siswa yang bermain saat jam pelajaran berlangsung.
Berdasarkan pengamatan pada Kamis (16/2/2020) siang, siswa SMAN 12 yang tengah mengikuti kegiatan pemilihan duta sekolah tiba-tiba menggelar demonstrasi di tengah lapangan sekolah. Mereka berteriak histeris dan menangis.
Mereka meminta agar guru dengan inisial I itu tidak diberi sanksi. Sebagian siswa membentangkan spanduk yang bertuliskan ”Pak Idi tidak bersalah”.
Polisi jadi penengah
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko, yang dihubungi terpisah, mengatakan, sejauh ini belum ada langkah hukum yang dilakukan kepolisian. Penanganan kasus kekerasan itu dimusyawarahkan antara orangtua murid dan pihak sekolah. ”Guru yang melakukan kekerasan juga sudah diberi sanksi,” katanya.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing menambahkan, kasus kekerasan itu diselesaikan secara internal. Polisi menjadi pihak penengah dalam membantu memediasi persoalan kekerasan di sekolah itu.
”Sejauh ini belum ada langkah hukum karena tidak ada laporan. Jadi, penyelesaian dilakukan secara internal,” katanya.
Kepala Bidang Guru dan Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Suhanggan mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah menggelar rapat dengan pihak SMAN 12 Bekasi dan guru yang bersangkutan. Hasil rapat dan temuan itu akan segera ditindaklanjuti.
”Keputusan menjadi bagian dari kebijakan pimpinan (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat). Apa pun bentuk keputusannya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Terkait demonstrasi sejumlah siswa di sekolah itu, Asep mengatakan, sikap siswa-siswa itu juga akan dijadikan sebagai bagian dari pertimbangan. Namun, sebagai seorang guru, pola pembinaan yang dilakukan I tidak dapat dibenarkan.
”Fakta yang bicara bahwa memang dia melakukan kekerasan. Jadi, apa pun kebaikan dari dia selama ini, ketika ada kekerasan, sulit untuk diterima sebagai pembinaan,” ujarnya.