logo Kompas.id
MetropolitanSindikat Libatkan Pegawai...
Iklan

Sindikat Libatkan Pegawai Honorer Kecamatan Raup Ratusan Miliar Rupiah

Sindikat mafia tanah bermain peran sebagai pembeli dan notaris meraup miliaran rupiah dari lembaga pinjaman bermodal sertifikat tanah asli, setelah memerdayai pemilik menggunakan KTP el palsu.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pxQgK7G75gXJRnRoIC-I7-dfaYE=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fbea07803-d948-4f1f-b824-6f37ed2a4d76_jpg.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) bersama Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (ketiga dari kanan) dan Direskrimum PMJ Kombes Suyudi Ario Seto (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Sepuluh orang jadi tersangka, dua di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

JAKARTA, KOMPAS - Bermodus memalsukan sertifikat tanah serta kartu tanda penduduk pemilik rumah mewah, sindikat mafia tanah spesialis rumah mewah diperkirakan meraup hasil ratusan miliar rupiah. Mereka melibatkan staf honorer kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, untuk membuat KTP elektronik palsu menggunakan peralatan aset kantor.

Perbuatan sindikat ini sudah diungkap Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak tahun lalu. Adapun oknum staf honorer Pamulang yang membantu tindak pidana tersebut bernama Dimas Okgi Saputra.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000