logo Kompas.id
MetropolitanDugaan Upaya Penculikan di...
Iklan

Dugaan Upaya Penculikan di Grabcar Hanya Kesalahpahaman

Meski mengalami masalah, MIS berniat kembali ke kantor Grab Indonesia dan meminta akunnya dipulihkan. Ia ingin bekerja sebagai mitra Grab kembali.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E-rr-nZaTtSNI8hkB-PqcjKRYbQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FFoto-1_1580109618.jpg
DOKUMENTASI GRAB INDONESIA

ILUSTRASI. Mobil listrik produksi pabrikan otomotif Korea Selatan, Hyundai IONIQ, digunakan oleh Grab Indonesia untuk GrabCar Elektrik, layanan taksi daring berbasis kendaraan listrik bertenaga baterai.

JAKARTA, KOMPAS — Pelapor dan terlapor dalam perkara dugaan upaya penculikan di taksi daring Grabcar yang viral di media sosial sepakat berdamai di markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (11/2/2020) sore. Mereka sadar bahwa itu kesalahpahaman semata. Pelapor pun mencabut laporan kepolisiannya.

Pelapor adalah penumpang Grabcar berinisial T (26), sedangkan terlapor berinisial MIS (21), sopir taksi daring mitra Grab yang mengantar T. ”Saya memohon maaf kepada MIS, keluarga, dan pihak Grab atas keramaian yang terjadi. Saya akan segera mencabut laporan secepatnya,” ucap T pada Selasa sore.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000