logo Kompas.id
MetropolitanSetneg Perbolehkan Balapan di ...
Iklan

Setneg Perbolehkan Balapan di Taman Medan Merdeka

Dalam surat tersebut, Komisi Pengarah mengizinkan balapan Formula E boleh diselenggarakan di kawasan Medan Merdeka. Namun izin itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Oleh
Helena F Nababan/Nina Susilo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B62iPx5mYWl5kNcP4Zc2SBgU72U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2FProyek-Revitalisasi-Monas-Dihentikan-Sementara_87098521_1581095020.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kondisi proyek revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah memberikan izin revitalisasi Monas.

JAKARTA, KOMPAS - Setelah sempat tidak memperbolehkan kawasan Taman Medan Merdeka sebagai bagian dari balapan Formula E, akhirnya Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menyetujui balapan bisa melewati kawasan cagar budaya itu.

Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Satya Utama, Senin (10/02/2020) membenarkan hal itu.  Persetujuan itu disampaikan melalui surat tertulis oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tanggal 7 Februari 2010. Surat itu ditandatangani Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000