Pembobolan Rekening Bukti Semua Tak Siap Hadapi Risiko Era Digital
Meski sudah menyadari kasus terkait penyalahgunaan data pribadi merupakan masalah lama, berbagai pihak seakan menutup mata. Masyarakat awam dibiarkan belajar sendiri untuk menghindari risiko salah guna data pribadi.
Oleh
J GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian uang di rekening milik wartawan senior Ilham Bintang dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang menjadi bukti belum ada kesiapan dari berbagai pihak untuk menghadapi risiko-risiko yang dibawa kemajuan teknologi. Literasi digital jadi kunci menekan jatuhnya korban kejahatan informasi dan transaksi elektronik di masa depan.
Padahal, Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan, kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi bukanlah isu baru. ”Terkait RUU PDP (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi), saya pertama kali ikut diskusi soal privacy sekitar 20 tahun lalu. Waktu itu, saya masih di Kadin (Kamar Dagang dan Industri). Kami sudah menggaungkan, tetapi orang-orang belum tertarik,” ucapnya saat dihubungi pada Rabu (5/2/2020).
Jual beli data nasabah perbankan juga sebenarnya masalah lawas. Ardi menyebutkan, kebocoran terutama terjadi di zaman berjayanya debt collector (penagih utang) sekitar tahun 1998. Mereka memegang data nasabah untuk menagih utang, lengkap berisi nama, tanggal lahir, serta data kartu tanda penduduk (KTP). Mereka juga memiliki bursa jual beli data nasabah.
Namun, meski sudah menyadari kasus terkait penyalahgunaan data pribadi merupakan masalah lama, berbagai pihak, menurut Ardi, seakan menutup mata. Masyarakat awam dibiarkan belajar sendiri untuk menghindari risiko-risiko data pribadinya bocor. ”Pemerintah harus berani mengakui bahwa terjadi kelalaian yang harus dikoreksi dengan membangun literasi digital,” ujarnya.
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA
Para tersangka pembobol rekening milik wartawan senior Ilham Bintang dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Masyarakat perlu diajak memahami risiko-risiko yang dibawa kemajuan teknologi, bukan cuma menikmati manfaat-manfaatnya. Pendidikan pada masyarakat antara lain mencakup penyiapan mengantisipasi risiko serta cara mengatasi jika telanjur terkena masalah.
Ardi mencontohkan, jika mengetikkan kata kunci ”KTP” di mesin pencarian Google, pada menu gambar bakal langsung tampil foto-foto KTP yang secara jelas menampilkan identitas pribadi orang-orang. Itu bisa terjadi kemungkinan lantaran masyarakat belum teredukasi bahwa mereka menanggung risiko ketika mengirimkan data pribadi lewat jaringan publik, termasuk lewat aplikasi percakapan meskipun bukan dalam obrolan grup.
Selain itu, bersamaan dengan pelaksanaan tanggung jawab literasi digital oleh negara, Ardi mendorong segera disahkannya RUU PDP agar ada perlindungan hukum bagi masyarakat.
Ilham Bintang, korban pembobolan rekening, menambahkan, masalah yang menimpanya menunjukkan industri perbankan dan telekomunikasi belum siap dengan perangkat-perangkat perlindungan data pribadi konsumen. Dari respons terhadap cerita yang dibagikannya melalui Facebook, korban kejahatan digital seperti dirinya ternyata sangat banyak. Sekitar 80 persen yang berkomentar terhadap ceritanya mengadukan persoalan kerugian akibat kejahatan semacam itu.
”Ini kejahatan sudah amat luas, menyentuh masyarakat banyak, sudah melebihi virus korona,” kata Ilham.
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian uang di rekening milik wartawan senior Ilham Bintang dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).