Kontraktor Patuhi Keputusan Penghentian Sementara Revitalisasi Monas
Pasca-keputusan penghentian proyek revitalisasi Monumen Nasional, pelaksana proyek juga menghentikan aktivitas di kawasan itu. Para pekerja diminta tidak melakukan aktivitas pembangunan, entah sampai kapan.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/HELENA F NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seluruh aktivitas proyek revitalisasi Monumen Nasional, Jakarta, berhenti mulai Rabu (29/1/2020). Aktivitas ini terhenti setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan penghentian sementara proyek tersebut. Sementara pihak kontraktor masih belum mendapatkan kejelasan terkait masa penghentian sementara itu.
Berdasarkan pantauan Kompas di pelataran sisi selatan Monas, tidak tampak aktivitas pekerjaan berat yang dilakukan. Mesin dua ekskavator dan tiga truk dibiarkan mati.
Lokasi revitalisasi ditutup dengan pagar seng sehingga pihak yang tidak berhubungan dengan revitalisasi tak bisa masuk ke lokasi proyek. Sejumlah pekerja luntang-lantung dan tidur-tiduran di luar lokasi proyek.
Pekerja proyek, Wiyarto (30), mengatakan, perintah penghentian pekerjaan disampaikan mandor sejak Rabu pukul 06.00 WIB. Biasanya, ia sudah mulai bekerja pukul 08.00-18.00. ”Dari pagi, sudah diminta libur dulu. Belum tahu sampai kapan. Nunggu perintah selanjutnya,” ujar pria asal Bekasi itu.
Wiyarto mengatakan baru bekerja di proyek revitalisasi Monas selama empat hari. Per hari, ia digaji sebesar Rp 80.000. Wiyarto akan menunggu kejelasan proyek itu selama seminggu ke depan. ”Kalau tak ada tindak lanjut, saya lebih baik pulang,” ucapnya.
Peristiwa ini sangat kontras dengan pantauan Kompas pada Selasa (28/1/2020) sore saat pimpinan DPRD DKI dan eksekutif DKI berkunjung ke lokasi proyek. Puluhan pekerja sibuk membuat campuran semen dan tengah membuat tiang untuk coran beton. Di sisi lain tempat itu, ada juga sejumlah pekerja yang tengah membuat bangunan menyerupai tribune.
Seusai kunjungan itu, Pemprov DKI sepakat menghentikan proyek revitalisasi kawasan Monas. ”Kami lebih suka (proyek) ini diteruskan. Tetapi, karena ada hasil rapat koordinasi dengan DPRD (DKI), ya sudah, (proyek) ini dihentikan untuk sementara. Untuk menghargai semua (pihak). Kami menunggu dari Mensesneg sebagai ketua komite,” tutur Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pun menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan penghentian sementara mulai hari ini kepada Pemprov DKI sampai izin dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). ”Apa pun ceritanya, harus ada izin, ya. Langkah-langkah apa Monas itu harus ada izin pemerintah pusat,” ucapnya.
Mematuhi
Sementara itu, Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh menyampaikan, kontraktor akan mematuhi kesepakatan keputusan penghentian sementara sampai izin pengerjaan dikeluarkan Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
”Kami sebagai pelaksana disuruh berhenti, kami berhenti, sambil menunggu aturan apa, kelanjutan apa, instruksi apa, ya, kami tunggu,” ucap Muhidin.
Ia menambahkan, pihaknya belum menghitung untung-rugi akibat penghentian proyek revitalisasi Monas. Namun, pada prinsipnya, dia akan melakukan percepatan pembangunan setelah izin dikeluarkan. Sebab, proyek itu ditargetkan selesai pertengahan Februari 2020. ”Kan, sekarang sudah hampir 90 persen. Kalau sudah dimulai (pengerjaan) lagi, kami harus ada percepatan,” kata Muhidin.
Sebagai catatan, pengerjaan proyek revitalisasi di pelataran sisi selatan Monas saat ini sudah mencapai 88 persen. Di kawasan proyek, tanah sudah mulai dibeton. Berdasarkan rencana, pelataran sisi selatan Monas itu akan dibangun plaza upacara dan kolam.
Pemprov DKI telah memodifikasi hasil desain pemenang sayembara revitalisasi Monas. Sejumlah modifikasi yang dilakukan adalah pembangunan jalan di tepi pagar dan tribune bak amfiteater.