logo Kompas.id
MetropolitanKasus Prostitusi di Kalibata...
Iklan

Kasus Prostitusi di Kalibata City Terjadi pada Hunian Sewa Harian

Pengelola Apartemen Kalibata City tidak mengizinkan hunian disewa per hari. Hunian semestinya disewakan minimal tiga bulan dan melalui broker yang telah disarankan pengelola.

Oleh
aditya diveranta/ayu pratiwi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/suA-cuddIQ2zR9eLtFy1ahb4Dos=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F71fb9b19-2ad5-4e0a-9563-a902d7439a62_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Bangunan apartemen di Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). Belakangan, hunian ini kembali dikabarkan menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

JAKARTA, KOMPAS — Kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah remaja di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Selasa pekan lalu, terjadi pada hunian yang disewa secara harian. Atas kejadian tersebut, pengelola berupaya meningkatkan pengawasan terhadap para penyewa hunian.

General Manager Kalibata City Ishak Lopung, Rabu (29/1/2019), menuturkan, pengelola telah menelusuri status kepemilikan tersangka yang ditangkap polisi. Tersangka itu adalah penyewa apartemen, bukan pemilik apartemen.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000